Kapolda Kaltara Tanggapi Sorotan IPW soal Kasus BBM

benuanta.co.id, Tarakan – Sorotan Indonesia Police Watch (IPW) terkait tangkapan kapal Bahan Bakar Minyak (BBM), sempat menjadi buah bibir masyarakat luas. Terlebih, isu yang beredar terjadinya kasus suap hingga miliaran rupiah terhadap pihak kepolisian turut menambah pertanyaan khalayak luas. Benarkah hal itu terjadi?

Dikatakan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso bahwa hasil uang tersebut diserahkan oleh seseorang berinisial AB dan AL kepada Kapolda Kaltara di ruang kerjanya pada 20 Februari 2023. Dikemas dalam sebuah ransel yang awalnya dibawa ke ruangan Kapolda namun tak nampak lagi saat AB dan AL keluar dari ruangan jenderal bintang dua itu. Hal ini pun tertangkap oleh barang elektronik berupa beberapa sequeen gambar yang telah disita oleh Paminal Mabes Polri dibantu oleh Kabid Propam, Kombes Teguh.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2128 votes

“Pengusaha AB dan AL membawa yang dalam kaitan ditangkapnya kapal yang diduga mengambil atau membeli BBM ilegal pada 16 Februari 2023. Menurut mereka BBM tersebut diambil dari kapal supply grup usaha yang sama,” sambung rilis tersebut.

Baca Juga :  Polda Kaltara Musnahkan Barang Bukti 980 Botol Miras

IPW mendapati informasi bahwa sebelumnya, akibat adanya dugaan pemerasan tersebut, pengusaha mengadu ke Kadiv Propam Mabes Polri sehingga diturunkan Tim Paminal yang dibantu Kabid Propam Polda Kaltara guna menyita barang bukti elektronik yang merekam kedatangan pengusaha AB dan AL ke kantor Kapolda Kaltara dengan membawa tas ransel yang diduga berisi uang.

“IPW juga mendapatkan data adanya penarikan dana oleh AB tertanggal 20 dan 21 Februari pagi dari Bank Mandiri sejumlah Rp 1,7 miliar. Di mana sebagian dibawa menggunakan tas ransel ke ruangan kerja Kapolda Kaltara,” lanjut dia.

Baca Juga :  Lawan Hoaks, Gubernur: Teliti Menyerap Informasi

Atas statement IPW, Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adtyajaya menepis hal itu. Ia menegaskan sorotan tajam IPW tidak benar adanya. Disinggung soal langkah hukum untuk menuntut IPW atas tudingan tersebut Kapolda enggan berbicara banyak.

“Itu (Sorotan IPW) tidak benar. Kalau menyoal penuntutan balik itu nanti saja,” singkatnya.

Menurutnya, buntut kasus penangkapan Kapal BBM ini sangat mempengaruhi situasi keamanan di lingkungan Polda Kaltara. Terlebih sempat terdapat demonstrasi dari masyarakat.

Perlu diketahui, terdapat dua kasus BBM yang saat ini yang menjadi perhatian publik. Yakni kasus hilangnya barang bukti BBM di Nunukan dan tangkapan Kapal BBM di depan Perairan Perikanan Kota Tarakan. Berdasarkan hasil klarifikasi Kompolnas terdapat 10 oknum anggota Polda yang tengah menjalani pemeriksaan terkait hilangnya barang bukti tersebut pada Dit Propam Polda Kaltara.

“Karena lidiknya Dit Propam. Masalah interen itu yang menangani langsung Dit Propam. Ini masih dalam proses penyelidikan dan mungkin akan naik ke tahap selanjutnya,” katanya.

Baca Juga :  Polda Kaltara Resmikan Bangunan dan Beberapa Fasilitas di Lingkungan Mapolda

Adapun 10 oknum anggota Polri tersebut berasal dari Dit Krimsus Polda Kaltara dan sedang dalam proses penyelidikan. Ia pun kembali menegaskan menyoal pemberhentian sementara Kombes Teguh dikarenakan tidak terlaksananya proses penyelidikan barang bukti BBM yang hilang. Saat proses pemberhentian juga terdapat Plt Kabid Propam yang melanjutkan penyelidikan sebanyak 10 kali. Saat inipun penyelidikan terhadap hilangnya barang bukti BBM di Nunukan terdapat kemajuan.

“Ada yang menyuruh atau tidak masih dalam proses penyelidikan. Karena yang kita tahu barang bukti sudah tidak berada di tempatnya ketika mau tahap dua. Penyelidikan sudah lebih detail. Gambaran ceritanya juga sudah ada” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *