Hari Pertama Pendaftaran Caleg Masih Kosong, KPU Tarakan Imbau Hindari Penumpukan

benuanta.co.id, TARAKAN – Hari pertama pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU Tarakan nihil pendaftar. Pendaftaran dibuka sejak 1 – 14 Mei 2023.

Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tarakan, M. Taufik Akbar mengatakan hingga saat ini belum ada Bacaleg dari Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan diri.

“Hari ini belum ada info sih, belum ada info dari teman teman parpol yang mau datang ke kantor,” kata Taufik, Senin (1/5/2023).

Baca Juga :  Empat Kades di Nunukan Daftar Bacaleg, Bawaslu: Wajib Mundur dari Jabatan

Taufik juga menerangkan pihaknya sudah mempersiapkan semua kebutuhan dan keperluan pendaftaran para bacaleg.

“Kalau kita di internal sudah siap aja semua, tahapan-tahapannya, apa yang dibutuhkan sudah kita siapkan, kita juga sudah simulasi,” terangnya.

Tambahnya, dua hari sebelum pembukaan pihaknya sudah memberikan himbauan kepada partai politik agar tidak terjadi penumpukan calon untuk mendaftar.

Baca Juga :  KPU Nunukan Temukan Bacaleg yang Terdaftar Lebih dari Satu Parpol

“Supaya kita bisa mempersiapkan sedini mungkin apa saja yang dibutuhkan. Misalnya siapa yang menyambut supaya tidak bentrok dan terjadi penumpukan massa calon dari Parpol,” ungkapnya.

Pendaftaran para bacaleg diwakili oleh ketua dan sekretaris parpol ataupun orang yang diberikan mandat untuk mendaftarkan Bacaleg.

“Kalau sesuai dengan aturan, ketua dan sekretaris Parpol atau misalnya tidak bisa siapa yang di mandat oleh mereka (Parpol),” tutupnya.(*)

Baca Juga :  KPU Nunukan Temukan Bacaleg yang Terdaftar Lebih dari Satu Parpol

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *