benuanta.co.id, TARAKAN – Hari pertama pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di KPU Tarakan nihil pendaftar. Pendaftaran dibuka sejak 1 – 14 Mei 2023.
Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Tarakan, M. Taufik Akbar mengatakan hingga saat ini belum ada Bacaleg dari Partai Politik (Parpol) yang mendaftarkan diri.
“Hari ini belum ada info sih, belum ada info dari teman teman parpol yang mau datang ke kantor,” kata Taufik, Senin (1/5/2023).
Taufik juga menerangkan pihaknya sudah mempersiapkan semua kebutuhan dan keperluan pendaftaran para bacaleg.
“Kalau kita di internal sudah siap aja semua, tahapan-tahapannya, apa yang dibutuhkan sudah kita siapkan, kita juga sudah simulasi,” terangnya.
Tambahnya, dua hari sebelum pembukaan pihaknya sudah memberikan himbauan kepada partai politik agar tidak terjadi penumpukan calon untuk mendaftar.
“Supaya kita bisa mempersiapkan sedini mungkin apa saja yang dibutuhkan. Misalnya siapa yang menyambut supaya tidak bentrok dan terjadi penumpukan massa calon dari Parpol,” ungkapnya.
Pendaftaran para bacaleg diwakili oleh ketua dan sekretaris parpol ataupun orang yang diberikan mandat untuk mendaftarkan Bacaleg.
“Kalau sesuai dengan aturan, ketua dan sekretaris Parpol atau misalnya tidak bisa siapa yang di mandat oleh mereka (Parpol),” tutupnya.(*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Ramli