benuanta.co.id, TARAKAN – Hilangnya barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal hasil pengungkapan Kapolda Kaltara bersama Ditreskrimsus Polda Kaltara pada April 2022 lalu, yang diduga berujung pemecatan Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Teguh Triwantoro dari jabatannya, hingga kasus dugaan suap Iptu MK cukup menjadi perhatian masyarakat Kaltara, belakang ini.
Mengenai hal ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia (RI) diagendakan tiba di Kaltara khusus untuk mencari tahu musabab yang disebutkan sebagai kasus menonjol di internal Polda Kaltara itu pada Kamis, 27 April 2023.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti membenarkan hal tersebut. Pihaknya akan melakukan serangkaian klarifikasi ke Polda Kaltara.
“Lusa (Kamis, bertolak ke Polda Kaltara),” singkatnya saat dihubungi benuanta.co.id melalui pesan singkat, Selasa (25/4/2023).
Ia menguraikan pihaknya akan mengklarifikasi beberapa kasus menonjol salah satunya ialah hilangnya barang bukti BBM ilegal.
“Kamis di Polda Kaltara. Kami akan klarifikasi beberapa kasus menonjol, termasuk hilangnya barang bukti kasus BBM (ilegal),” tambahnya.
Poengky menegaskan dalam kunjungan kerja Kompolnas ini berdasar bukan kepada aduan masyarakat. Tetapi, kasus-kasus yang mendapatkan perhatian masyarakat. Salah satunya barang bukti BBM ilegal yang hilang.
Tak hanya itu, Kompolnas juga akan mengurai dugaan kasus suap yang melibatkan IPTU MK, dan kasus pencopotan Kombes Teguh Triwanto dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara tak ditampik pihaknya
“Ya, semuanya,” singkatnya.
Dikutip dari surat yang dikeluarkan dan ditanda tangani Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya Perihal persiapan kunjungan kerja Kompolnas di Polda Kaltara Nomor: B/744/IV/WAS.2/2023/Itwasda menyebut bahwa disampaikan kepada Kapolda bahwa Kompolnas akan melaksanakan kunjungan kerja di Polda Kaltara tanggal 26 sampai dengan 28 April 2023 dengan agenda:
a. Monitoring dan klarifikasi Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM) serta monitoring kasus menonjol;
b. Pengumpulan data anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana dan prasarana.
Adapun daftar pejabat untuk persiapan ini di antaranya Karo SDM Polda Kaltara, Karorena Polda Kaltara, Karolog Polda Kaltara, Dirintelkam Polda Kaltara, Dirreskrimum Polda Kaltara, Dirreskrimsus Polda Kaltara, Dirlantas Polda Kaltara, Plt Kabid Propam Polda Kaltara, Dansatbrimob Polda Kaltara, Kabidkeu Polda Kaltara dan Kapolres Tarakan. Surat ini dikeluarkan di Tanjung Selor, 20 April 2023.
Masyarakat tentunya sangat menantikan hasil klarifikasi kasus-kasus yang selama ini menjadi buah bibir berbagai kalangan di Kaltara. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Nicky Saputra