229 WBP di Rutan Makassar Terima Remisi, 2 Langsung Bebas

benuanta.co.id, Makassar – Sebanyak 229 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Makassar mendapat Remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dua langsung bebas, Sabtu (22/04/2023).

Warga binaan yang mendapat remisi, mereka dianggap telah berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa hukuman.Potongan masa tahanan ini berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Kepala Rutan Klas I Makassar Moch Muhidin mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi sekaligus diberikan surat kuasa (SK).

“Jadi sebanyak 229 WBP yang mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1444 H, dua antaranya langsung bebas dikarenakan sisa hukuman mereka 15 hari. Keduanya mendapatkan remisi selama 15 hari jadi sudah bisa bebas,” terang Muhidin.

Muhidin juga berharap kepada semua WBP yang belum mendapatkan remisi tidsk berkecil hati. “Untuk WBP yang tidak mendapatkan Remisi hari Raya Idul Fitri 1444 H, jangan berkecil hati tetap semangat dan tetap berusaha menjadi lebih baik,” tuturnya.

Sementara Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Klas 1 Makassar, Andi Erdiansah menjelaskan keseluruhan WBP yang di Rutan Klas I Makassar sebanyak 1.858 orang. Rinciannya, 766 orang kasus pidana umum, 16 orang kasus Korupsi, 1.058 orang kasus Narkotika, delapan orang kasus kejahatan terhadap keamanan negara, dua orang kasus ilegal logging, dan delapan orang kasus human trafficking.

Adapun yang mendapatkan remisi dari 229 orang WBP, yakni, remisi 15 hari sebanyak 87 orang, remisi satu bulan 138 orang dan satu bulan 15 hari satu orang. Dua orang tahanan yang langsung bebas pernah terlibat kasus penganiayaan dan pencurian.

Kemudian dari 229 orang WBP yang mendapatkan Remisi ada 15 orang yang mendapatkan remisi, yang diusulkan sesuai peraturan pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2020 pasal 34A diantaranya Kasus Korupsi sebanyak 4 orang dan Narkotika 11 orang.(*)

Reporter: Akbar

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *