Gubernur Zainal Harap Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Masyarakat 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kaltara melaksanakan penghimpunan melalui program Kaltara Berzakat yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), perusahaan dan instansi lainnya.

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya, sesuai dengan Syariat Islam.

“Zakat terbagi menjadi dua, yakni zakat fitrah dan zakat mal. Dengan menunaikan zakat, berarti kita telah melaksanakan rukun Islam serta membersihkan diri dan harta kita,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Jumat 14 April 2023.

Baca Juga :  Pekan Imunisasi Nasional Polio Digelar Serentak

Dia mengatakan berzakat diharapkan dapat terjadi pemerataan kesejahteraan masyarakat. Katanya, tidak hanya untuk menjalankan kewajiban dan perintah agama, kehadiran pemberi zakat juga bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah.

Berdasarkan Intruksi Gubernur Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq dan Sodaqoh pada perangkat daerah, instansi vertikal, badan usaha milik daerah, perusahaan swasta, perguruan tinggi dan SMAN/SMKN/Madrasah Aliyah Negeri sederajat Se-provinsi Kaltara.

“Kaltara Berzakat yang kita selenggarakan pada hari ini dilaksanakan dengan harapan dapat memfasilitasi masyarakat dan badan usaha yang ada di Kaltara untuk dapat menunaikan zakatnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Bantuan PKH Beri Dampak Positif

“Berbagai manfaat bisa didapatkan dengan berzakat, terutama dalam hal penuntasan kemiskinan, menangani berbagai musibah dan bencana, serta menuntaskan program berkelanjutan,” tambahnya.

Untuk mengoptimalkan pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan shadaoah. Dirinya pun mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), perusahaan, BUMN, BUMD dan seluruh masyarakat Kaltara agar dapat menyukseskan kegiatan ini dengan menyalurkan zakat mal, zakat fitrah, infaq dan sodakohnya.

“Ini akan disalurkan kepada yang berhak menerimanya sesuai syariat agama Islam. Dengan memberikan zakat melalui baznas tentu lebih aman, lebih teratur dan bisa benar-benar tepat penyalurannya,” paparnya.

Baca Juga :  Disperindagkop Kaltara Bekali UMKM Alur Ekspor Produk

Mantan Wakapolda Kaltara ini juga mengimbau kepada badan pengelola zakat, agar dana zakat yang terkumpul disalurkan tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memberikan keberkahan kepadasemuanya.

“Semoga zakat yang kita keluarkan akan menyempurnakan ibadah puasa kita, menyempurnakan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *