Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 di Nunukan Ada 146.226 Jiwa

benuanta.co.id, NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Nunukan untuk Pemilu tahun 2024 sebanyak 146.226 orang. Jumlah tersebut tersebar di 21 kecamatan yang ada di Nunukan.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman, mengatakan setelah menggelar rapat rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat kabupaten Pemilu tahun 2024, pada Rabu 5 April 2023, menetapkan di 21 kecamatan dan 240 Desa atau Kelurahan, ada sebanyak 7.623 TPS.

Dari 146.226 orang pemilih terdiri dari laki-laki 77.128 sedangkan perempuan sebanyak 69.098. Sedangkan data pemilih baru mencapai 14.601 orang, ini berdasarkan hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit). “Pemilih baru ini cukup banyak,” kata Rahman, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga :  PAN Nunukan Siapkan Penjaringan Balon Kepala Daerah

Lanjut dia, ada sekitar 12.242 orang dari hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang tidak memenuhi syarat, hal ini juga disampaikan pada rapat rekapitulasi DPHP dan DPS.

“Menjadi catatan kami saat ini adalah yang memiliki potensi memilih, tapi belum memiliki KTP sekitar 3.561 orang, sehingga kami akan mendorong Disdukcapil Nunukan bagaimana masyarakat yang belum memiliki atau perekaman e-KTP agar memiliki e-KTP sehingga dapat hak suaranya,” jelasnya.

Baca Juga :  Fokus Rekrut Petugas Ad Hoc, Ini Jadwal Pendaftaran Calon Bupati Nunukan

Sedangkan data DPS nantinya akan diumumkan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) setelah mendapat tanggapan mereka akan melakukan perbaikan, seperti data yang belum masuk, tidak sesuai  sehingga akan diperbaiki. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *