Pemkab Berau Siapkan APBD Murni Sebesar Rp 4,8 Miliar untuk Pembangunan 17 Rumah Ibadah

benuanta.co.id, BERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pada tahun 2023 telah mempersiapkan anggaran APBD murni mencapai Rp 4,8 miliar untuk pembangunan 17 unit rumah ibadah yang tersebar di Bumi Batiwakkal.

“Dan masih dalam proses pencairan anggaran APBD murni Rp 4,8 miliar untuk 17 rumah ibadah. Mulai dari yayasan, gereja. Masih dalam proses pencairan. Artinya prosesnya harus sesuai aturan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Berau, Sapri Kamis (30/3/2023).

Dijelaskannya pencairan anggaran Rp 4,8 miliar dari APBD Pemkab Berau harus mengikuti beberapa tahapan peraturan resmi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pelaksanaan CASN Berau Masih Menanti Validasi Pusat

“Mulai dari penandatanganan MPHD, Naskah Perjanjian Hibah, sampai surat pernyataan,” bebernya.

Lebih lanjut kata dia, dari 17 rumah yang bakal dibangun dan telah dianggarkan Pemkab Berau pun memiliki nominal besaran angka berbeda-beda.

“Paling tinggi Rp 500 juta. Itu berdasarkan RAB yang diusulkan dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Bahkan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 35. Kita akan terjun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu. Jika ada kekurangan kami beritahu dan peran Kesra hanya merekomendasikan bahwa rumah ibadah ini layak atau tidak. Lalu di bahas di tim panggar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tinjau Kawasan Tepian Ahmad Yani, Bupati Berau: Lebih Rapi

Sebab Sapri menegaskan, tim panggar adalah penentu berapa besaran anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing pembangunan 17 unit rumah ibadah yang bakal diberikan.

“Yang menyesuaikan kemampuan anggaran keuangan pemerintah daerah,” imbuhnya

Lalu dari 17 unit rumah ibadah yang mendapat bantuan anggaran dari Pemkab Berau rata-rata ada pembangunan gedung baru serta rehabilitasi.

“Lalu persyaratan rumah ibadah Masjid dan Gereja harus terdaftar di Kementerian Agama,” jelasnya.

Sapri juga menyebutkan salah satu menjadi perhatian serius Pemkab Berau bahwa anggaran yang disiapkan adalah dana hibah yang mendapat pengawasan ketat dari BPK.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan RSUD Tanjung Redeb Baru 34 Persen

“Karena ini dana hibah. Sehingga harus lengkap semua berkas administrasinya,” jelasnya.

Sementara itu, pada tahun lalu, Ia mengakui bahwa Pemkab Berau telah mengalokasikan anggaran dana pembangunan rumah ibadah sebanyak Rp 8 miliar untuk 20 unit rumah ibadah.

“Nanti dibahas di tim panggar. Jadi nanti yang lengkap berkasnya. Sesuai Perbup nanti kami rekomendasikan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2637 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *