benuanta.co.id, Tanjung Selor – Selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan, biasanya identik dengan menahan haus, lapar, dan menjalankan ibadah. Namun, ada beberapa ketentuan yang diatur dalam Islam selama menjalankan ibadah di bulan suci ini. Salah satunya ketentuan yang harus dijalankan pasangan suami istri (pasutri).
Sub Koordinator Kanwil Kemenag Kaltara, H.Aliansyah,.S,Ag,.M.A.P punya tips khususnya menjalani ibadah puasa bagi pria dan wanita yang sudah menikah. Menurut Aliansyah, menjalankan ibadah puasa sudah tertuang dalam surat Al-Baqarah 183 yang menjadi dasar bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” kata Aliansyah mengutip surat Al-Baqarah 183 pada Senin, 27 Maret 2023.
Dari ayat ini, Aliansyah mengungkapkan bahwa setidaknya umat muslim wajib menjalankan ibadah puasa serta mengikuti ketentuan berpuasa, jika tidak ingin puasanya menjadi makruh atau batal. Seperti membatasi diri bagi pasangan yang sudah menikah.
“Membatasi di sini bermakna seorang suami seyogyanya tidak terlalu banyak bersentuhan dengan istri, agar tidak menimbulkan gejolak syahwat yang dapat membatalkan puasa,” ungkapnya.
Adapun dosa yang akan ditangung oleh pasangan yang sudah menikah, apabila dengan sengaja atau pun tidak, melakukan hubungan disaat sedang berpuasa maka hal itu termasuk dosa besar.
“Puasa mewajibkab kita mengendalikan diri termasuk mengendalikan hawa nafsu, apabila kita tidak bisa melakukannya maka kita sama saja menodai ibadah puasa itu,” lanjutnya lagi.
“Wajib bagi pasangan yang sudah menikah untuk melakukan puasa selama dua bulan berturut-turut, jika melakukan dosa tersebut,” terangnya.
Namun ia menambahkan sebagian ulama terdahulu juga pernah menyampaikan bahwa menyentuh istri dan suami diperbolehkan asal tidak menimbulkan syahwat.
“Tidak masalah jika tidak syahwat artinya pasangan dapat mengendalikan syahwatnya, namun kalau bisa hal ini dihindari. Agar tidak menimbulkan syahwat yang dapat membatalkan puasa,” pungkasnya.
Jadi, sahabat – sahabat yang sudang mengetahui ketentuan ini seharusnya menjaga puasanya bersama pasangan agar tetap menjalankan ibadah dengan penuh pahala. Selamat menunaikan ibadah puasa, bagi sahabat – sahabat Benuanta. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Nicky Saputra