benuanta.co.id, BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang telah menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kaltara tahun anggaran 2022. LKPJ ini disampaikan pada rapat paripurna ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, Senin (27/3/2023).
Di mana penyampaian ini sebagai bentuk kewajiban konstitusional dari Gubernur Kaltara, yang disampaikan kepada DPRD Kaltara yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan dan hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus mengatakan setelah adanya penyampaian nota pengantar LKPJ ini kepada DPRD Kaltara. Maka pihaknya pun akan melakukan evaluasi dan menindaklanjutinya ke lapangan.
“Jadi setelah ini kita akan membentuk Pansus (panitia khusus) LKPj, nanti proses itu akan kita jalani dinamikanya,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin 27 Maret 2023.
Dia mengatakan saat ke lapangan, anggota DPRD yang tergabung dalam bentuk pansus akan menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Apa saja yang telah dituangkan dalam buku LKPJ ini akan dicek di lapangan.
“Dari hasil pendataan bersama dengan stakeholder terkait melalui OPD-OPD yang dituangkan dalam LKPJ yang kita dapat bukunya, itu menjadi tolak ukur kita untuk kemudian berkoordinasi dengan OPD-OPD baik melalui RPD maupun tindak lanjut ke lapangan,” terangnya.
Untuk mengecek semua data yang telah disampaikan itu, pansus itupun membutuhkan waktu selama 1 bulan yang dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD yang jumlahnya 35 orang ini. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa