Mudahkan Masyarakat Tunaikan Zakat, Baznas Buka 11 Gerai di Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Nunukan membuka 11 gerai zakat di Nunukan.

Ketua Baznas Nunukan, Zahri Padli mengatakan selain membuka layanan pembayaran Zakat di kantor Baznas, pihaknya telah menyediakan layanan jemput bola dengan menghubungi pihak Baznas.

“Kita juga menyediakan 11 gerai yang tersebar di Nunukan dibagikan oleh Baznas, sehingga untuk pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di bulan ramadan bisa langsung dilakukan di gerai-gerai kita,” kata Zahri, Rabu (12/3/2025).

Zahri mengatakan, titik-titik gerai ini buka untuk mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakatnya.

Baca Juga :  Menunaikan Zakat Fitrah Sejak Awal Ramadan Meningkatkan Kualitas Ibadah

Kemudian lokasi gerai zakat di Nunukan diantaranya, yakni di samping Bintar Alun-alun, depan toko Cahaya Makmur, depan Tugu Dwikora, depan Perpustakaan, depan SDN 003 Nunukan, depan Pasar Malam Pujasera, depan Bintang Mode, depan Senyum 5000, Sedadap setelah masuk wilayah KPPN, depan Pasar Mamolo dan terakhir depan Masjid Al-Hidayah Mamolo.

Selain itu, ia mengatakan jika pihaknya juga mengaktifkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid dan kecamatan untuk bisa mengelola pengumpulan ZIS secara lebih luas dan lebih efektif.

Baca Juga :  Ombudsman Kaltara Beri Atensi Layanan Transportasi Mudik Lebaran

Tak hanya itu, Zahri menyampaikan jika Baznas juga memberdayakan UPZ untuk mendirikan stand atau gerai zakat di wilayah masing-masing.

“Jadi baik di tingkat kecamatan maupun masjid-masjid. Ini tujuannya untuk memperluas jangkauan layanan kepada masyarakat yang ingin berzakat,” ungkapnya.

Ia mengatakan jika Baznas juga mengaktifkan UPZ-UPZ di masjid, kecamatan, membuat stand atau gerai-gerai di wilayah UPZ masing-masing.

Sementara itu, untuk besaran zakat fitrah tahun 2025 ini dibagi tiga kategori, yakni harga beras Rp 18 ribu dikali 2,5 kg atau sama dengan Rp 45 ribu per jiwa. Harga beras Rp16 ribu dikali 2,5 kg sama dengan Rp 40 ribu per jiwa dan terakhir harga beras Rp 14 ribu kali 2,5 kg sama dengan Rp35 ribu per jiwa. Sedangkan besaran fidyah per hari sebesar Rp 35 ribu per jiwa.

Baca Juga :  Ombudsman Kaltara Beri Atensi Layanan Transportasi Mudik Lebaran

“Harapan kita dengan adanya gerai-gerai ini, pengumpulan zakat selama Ramadan dapat lebih optimal dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” harapnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *