benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada tahun 2023 terus berupaya mengajak para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang belum punya Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk segera mendaftarkan diri.
“Untuk segera mendaftar di kantor Disperindagkop Kaltara pada jam kerja. Terutama mengurus NIB kita fasilitasi dan pendampingan terus menerus oleh tenaga pendamping di kabupaten kota,” ucapnya, Sabtu (25/3/2023).
Adapun tenaga pendamping pengurusan NIB para pelaku UKM di kabupaten kota mencapai 10 orang.
“Ada 10 tenaga pendamping yang tersebar di masing-masing kabupaten kota Kaltara bertugas membantu mendata para UKM,” bebernya.
Selain itu, saat ini dirinya sedang berupaya mengajak para UKM di kabupaten kota untuk bisa berkontribusi menjual produknya pada E-katalog lokal milik Disperindagkop Kaltara.
“Baik untuk produk makanan, minuman, sovenir, pakaian, kerajinan tangan kami upayakan bisa terjaring semua di E katalog lokal yang sistem loginnya dari web LPSE,” ujarnya.
Penggunaan e Katalog merupakan sesuai kebijakan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara yang bertujuan untuk menyediakan wadah tempat jual beli produk unggulan khas daerah.
“Untuk pengadaan barang dan jasa UKM wajib menggunakan e katalog. Fungsi kegunaan e katalog bisa transaksi bisa, dan ada laman informasi tentang barang mark up dan lain sebagainya,” pungkasnya.(*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli