Disperindagkop Kaltara Minta Komitmen Koperasi di Kabupaten dan Kota Adakan RAT

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi sebagai bentuk pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya.

Seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Industri, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Provinsi Kalimantan Utara meminta keseriusan dan komitmen para seluruh pengurus koperasi di Kabupaten Kota Bumi Benuanta gencar giat Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1241 votes

“Kami mendorong para pengurus koperasi di Kabupaten Kota untuk serius dan komitmen tahun ini gelar RAT,” ucapnya, Jumat (24/3/2023).

Sebab kata dia, indikator koperasi tersebut berfungsi dengan sehat atau tidak, tampak dari bagaimana sistem pelayanan operasi kepada nasabah pada wilayah tersebut.

“Kalau koperasi nya sehat bisa terlihat dari sering melakukan kegiatan pelayanan kepada masyarakat dan salah satunya sering mengadakan RAT. Kalau tidak kan ada masalahnya dengan koperasi tersebut,” bebernya.

Dijelaskannya sistem koperasi mengalami peningkatan dari pada tahun 2022 lalu.

“Kalau tahun kemarin kan koperasi yang beroperasi hanya 13 persen se Kaltara dan yang sudah melakukan Rapat Anggota Tahunan karena Pandemi,” tuturnya.

Kemudian melihat kondisi tahun ini kasus Pandemi Covid-19 juga sudah sangat melandai, diharapkannya satuan koperasi bisa laksanakan RAT tepat waktu.

“Kalau data capaian koperasi provinsi Kalimantan Utara periode Desember 2022 yang di bawah naungan Disperindagkop Kaltara ada 30 koperasi yang aktif dan ada 3 Koperasi bersertifikat NIK dan ada 4 koperasi yang telah melaksanakan RAT,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *