benuanta.co.id, MALINAU – Ajarkan anak-anak dalam menanggapi berita hoaks dan mencegah perilaku bullying pada usia remaja, Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau melakukan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Katolik Henricus Leven, Kabupaten Malinau.
Kepala Kejari Malinau Daniel Martua Hutagalung melalui Kasi Intelejen Slamet Riyoni mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JSM). Di mana dalam kegiatan ini nantinya para jaksa akan memberikan bimbingan dan pembelajaran terkait hukum negara, dengan tujuan membentuk sikap dan karakter anak.
“Pendekatan kita terhadap anak dengan memberitahukan mereka dampak dari sikap dan perilaku negatif mereka. Jadi dengan memahami konsekuensi dari perbuatan, setiap anak tentunya akan dapat bersikap bijaksana sebelum berbuat hal yang negatif,” kata pria yang akrab disapa Slamet, pada Sabtu 25 Maret 2023.
Dalam kegiatan JSM ini, Slamet mengungkapkan pihaknya lebih menekankan cara anak menanggapi berita hoaks dan menghindari perilaku bullying. Dua hal ini menurut Slamet merupakan hal yang sangat mudah mempengaruhi kondisi psikologi anak, khususnya anak-anak yang masih remaja.
“Bullying ini bukan berarti hanya dilakukan secara langsung, secara tidak langsung juga bisa seperti memberikan tanggapan-tanggapan buruk di media sosial (Medsos),” ungkapnya.
“Tanpa kita sadari jika hal ini dibiarkan makan seiring berjalannya waktu, hal ini dapat membuat perubahan pada sikap serta emosional anak. Dan hal inilah yang kita ingin hindari terjadi pada anak,” terangnya.
Selain hal yang berkaitan dengan hoaks dan bullying, Slamet juga memberikan pendidikan dini kepada pelajar SMP Katolik Henricus Leven, agar dapat menjauhi pergaulan bebas dan narkotika yang tentunya dapat merusak masa depan anak bangsa.
“Pada dasarnya mereka sudah memahami hal-hal yang sifatnya positif dan negatif, tinggal pengawasan dan bimbingan dari pihak sekolah dan orang tua saja yang perlu dikuatkan. Karena bagaimanapun mendidik yang terbaik ialah didikan dari orang tua,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Yogi Wibawa