‘Ribut-ribut’ Soal Cap Karung, Polda Sulsel Ikut Angkat Bicara

benuanta.co.id, Makassar – Belakangan ini upaya pemerintah menghentikan impor pakaian cap karung atau cakar karena dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri ramai diperbincangkan publik. Pasalnya, cakar ini mulai digemari masyarakat, karena harga yang murah dan kualitas cukup baik.

Apalagi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan aktivitas penjualan cakar kian meningkat. Bahkan hampir setiap malam jalan – jalan protokol, trotoarnya kerap digunakan para pedagang cakar untuk berjualan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1997 votes

Hanya saja ribut – ribut soal cakar tersebut, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana ikut bereaksi. Dia menyatakan bakal menindaklanjuti aktivitas penyelundupan pakaian cakar di daerahnya. Itu sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Kami tentunya akan menindaklanjuti perintah bapak Kapolri terkait masalah cakar. Ketika ada cakar masuk ke perairan Sulawesi Selatan, akan kami lakukan penindakan,” kata mantan Kapolda Metro Jaya itu kepada awak media di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin, (20/3/2023).

Nana Sudjana menyatakan, penindakan terhadap penyelundup pakaian bekas sebenarnya sudah berjalan. Hanya saja dia tidak menyebutkan secara rinci seperti apa penindakan yang dimaksud.

“Jadi, sifatnya, bukan hanya ketika kami diperintah. Beberapa waktu lalu juga kami berlakukan tindakan,” ucap Kapolda.

Hal ini pun sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 51 tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas, dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 40 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan nomor 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Disebutkan di pasal 2 ayat 3 bahwa barang dilarang impor, berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas. Kendati demikian, sejak peraturan itu diterbitkan, penyelundupan hingga penjualan pakaian bekas sejak 2021 masih marak terjadi di sejumlah daerah.

Dikonfirmasi kepada Bea Cukai Makassar terkait mudahnya Cap Karung masuk ke Ibu Kota Provinsi Sulawesi Selatan ini, belum ada yang memberikan respons.(*)

Reporter: Akbar

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *