Deklarasi Tolak Politik Uang dan Hoaks di Sebatik

benuanta.co.id, NUNUKAN – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sebatik dan tokoh masyarakat menggelar deklarasi tolak politik uang dan penyebaran hoaks di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (20/03/2023).

Ketua Panwaslu Sebatik Salmah, mengatakan deklarasi yang mereka lakukan ini adalah dorongan masyarakat yang menginginkan pemilu 2024 nantinya bebas politik uang dan hoaks.

Baca Juga :  Waspada! Kasus DBD di Pulau Sebatik Ditetapkan Sebagai Kejadian Luar Biasa

“Kita lakukan deklarasi tolak politik uang dan hoaks itu berangkat dari maunya masyarakat yang mengharapkan pemilu 2024 tanpa politik uang dan hoaks serta kecurangan lainnya,” kata Salmah.

Tujuan deklarasi bersama masyarakat dan pengawas pemilu nantinya akan melakukan patroli pengawasan politik uang khususnya pada masa kampanye dan masa tenang.

“Kita dengan masyarakat nanti akan patroli pengawasan politik uang kemungkinan di tahapan masa kampanye dan juga di masa tenang,” jelasnya.

Baca Juga :  54 Industri Kecil dan Menengah Sudah Punya Sertifikat Halal

Ditambah Camat Sebatik, Wahyuddin menyampaikan, hal yang mesti di antisipasi selain politik uang adalah hoaks, mengingat hoaks berpotensi memecah belah masyarakat sehingga harus diantisipasi oleh pihak pengawas pemilu dan stakeholder terkait sejak dini.

“Kita berharap panwas dan stakeholder terkait bisa antisipasi hoaks sejak dini dengan memberikan edukasi ke masyarakat, mengingat ancaman hoaks adalah memecah belah masyarakat,” ujar Wahyuddin.(*)

Baca Juga :  Ketagihan Judi Slot dan Nyabu, Pria Ini Kembali Ketangkap Mencuri di Tiga Toko

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *