Antisipasi Pencurian Rumput Laut, Polres Tarakan Siagakan Personel Pos Polisi Pantai Amal

benuanta.co.id, Tarakan – Polres Tarakan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya aktivitas pencurian rumput laut di wilayah Pantai Amal. Pihaknya pun telah melakukan pengecekan terhadap pos polisi yang juga masih layak pakai. Kendati pos polisi tersebut belum dapat dikatakan pol sub sektor.

“Ini upaya kita untuk merespon keluhan masyarakat juga. Ada personel juga yang kita tugaskan di sana dan memang mengenal lokasi di sana. Kami tugaskan kembali ke Polsek Tarakan Timur untuk mengawaki pos di sana,” ujar Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga :  Waduh! Tanah Warisan Tidak Terurus Bakal Diambil Alih Negara

Dikatakannya personel yang disiagakan berjumlah satu orang yang baru saja selesai pendidikan. Disinggung soal penambahan personel di pos polisi tersebut ia tak mau menumpukan anggota di titik yang sama. Mengingat permasalahan di Tarakan tak hanya persoalan di lokasi Pantai Amal.

“Itu untuk memudahkan penerimaan laporan. Mengatur masyarakat di sana. Jadi jika tidak bisa ditangani satu anggota ditarik penanganannya ke Polsek,” lanjutnya.

Baca Juga :  Petugas Kebersihan Keberatan Upah Rp1,9 Juta per Bulan Diturunkan Pemkot Tarakan ke Rp1,6 Juta, Ini Kata DLH

Kapolres melanjutkan, mayoritas laporan yang dikeluhkan memang seputar pencurian rumput laut. Sehingga pihaknya juga telah menyusun agenda patroli bersama masyarakat terkait persoalan tersebut.

“Kita sementara fokusnya ke situ. Apasih keluhannya, problemnya gimana jadi kita bisa susun strateginya gimana. Jadi kita bisa tekankan dipermasalahkan rumput laut,” ungkap dia.

Perwira melati dua itu melanjutkan dalam hal ini masyarakat juga diharapkan memberikan umpan balik dari persoalan ini.

Baca Juga :  Pasca Lebaran Jumlah Penduduk Tarakan Bertambah

“Ini dari hari Sabtu, 11 Maret 2023 kita tempatkan personel disitu. Meski belum pol sub sektor. Jadi supaya lebih banyak juga berkumpul ke masyarakat. Pos itu belum juga dilengkapi sarana prasarana tertentu hanya untuk memudahkan laporan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Nicky Saputra

 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *