Dinkes P2KB Nunukan Tangani 70 Pelaku Usaha Baru PIRT

benuanta.co.id, NUNUKAN – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Nunukan baru-baru ini menggelar workshop terkait Penginputan Nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku Jasa Boga, Depot Air Minum, warung dan tempat jajanan di Nunukan.

Kepala Bidang SDK, Hj. Desy Syahdiana, mengatakan workshop dilakukan agar setiap pelaku usaha yang diinspeksi oleh Puskesmas langsung dimasukkan ke sistem OSS sehingga pencapaian target Pembinaan dan Pengawasan Dinas Kesehatan P2KB dapat tercapai.

“Kita menargetkan sebanyak 70 pelaku usaha baru di bidang PIRT harus dibina dan diselesaikan,” kata Desy, Selasa 31 Januari 2023.

Dia juga menyampaikan bahwa ketika ingin menjual produk ke supermarket atau ke toko-toko harus mempunyai PIRT. Para pengusaha diarahkan untuk membuat ijin agar produknya dapat mudah dijual ke mana-mana.

Baca Juga :  Bobol Rumah dan Konter HP, Mantan PMI Ini Diringkus Polisi

Jika terjadi pemeriksaan Badan POM atau petugas dari kesehatan yang akan turun ke lapangan itu tidak disita atau tidak dilarang, namun setiap produk yang ingin dijual di atas 7 hari harus ada PIRT.(*)

Reporter: Darmawan
Editor : Nicky Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *