Makin Mudah, Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Cukup Siapkan NIK

SETIAP pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan kartu sebagai bukti kepesertaan. Pada kartu BPJS Ketenagakerjaan tercantum identitas pekerja yang mencakup nama, nomor induk kependudukan (NIK), dan nomor kepesertaan. Nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi penting untuk keperluan pembayaran iuran, pengecekan saldo, serta informasi lain seputar BPJS Ketenagakerjaan.  Lantas, bagaimana cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan apabila kartu BPJS Ketenagakerjaan rusak atau hilang?

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah untuk dilakukan. Pasalnya, selain dalam bentuk fisik, kartu BPJS Ketenagakerjaan juga hadir dalam bentuk digital. Untuk melihat kartu BPJS Ketenagakerjaan digital dan cek nomor BPJS Ketenagakerjaan, peserta dapat mengakses website resmi https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).  Nah, berikut ini beberapa cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda lakukan dengan mudah. Syaratnya, peserta cukup menyiapkan NIK atau KTP untuk cek nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

Pertama, cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan alamat email dan password yang telah terdaftar di sso.bpjs.ketenagakerjaan.go.id.
  • Jika Anda belum memiliki akun di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, maka bisa pilih “Buat Akun Baru”
  • Lalu centang “Saya bukan robot”
  • Klik Login
  • Setelah masuk ke dashboard sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, maka klik “Kartu Digital”
  • Kartu digital BPJS Ketenagakerjaan Anda akan muncul Pada kartu digital BPJS Ketenagakerjaan tersebut tertera nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

Pilihan kedua dari cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui aplikasi JMO. Namun, sebelumnya Anda harus sudah terdaftar terlebih dahulu di aplikasi ini. Jika belum, Anda tidak bisa mengecek nomor BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO. Pasalnya, untuk mendaftar dibutuhkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda. Bagi Anda yang sudah terdaftar di aplikasi JMO sebelumnya, berikut cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan yang bisa Anda ikuti:

  • Buka aplikasi JMO di smartphone Anda.
  • Login menggunakan email dan password.
  • Pada halaman utama, pilih menu “Profil Saya”.
  • Kemudian, pilih menu “Kartu Digital Anda”.
  • Klik Kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda untuk memperbesar.
  • Kartu digital akan tampil lengkap dengan nomor BPJS Ketenagakerjaan Anda.
Baca Juga :  Dampak Psikologis saat Gerhana

Pilihan ketiga dari cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui call center BPJS Ketenagakerjaan. Anda dapat menghubungi call center pada jam kerja via telepon di nomor kontak 175.Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa memperoleh informasi melalui e-mail BPJS Ketenagakerjaan, yakni care@bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pilihan keempat dari cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan mendatangi secara langsung Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Anda cukup membawa dokumen berupa KTP dan KK sebagai syarat untuk pengecekan nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan kemudahan ini merupakan bentuk upaya pelayanan terbaik kami, yang sangat membantu para peserta di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Seperti diketahui Wilayah Kalimantan utara terdiri dari banyak pulau yang di mana banyak perusahaan-perusahaan beroperasi di pedalaman yang jauh dari pemukiman warga.

Baca Juga :  Marak PMI Kabur Gaji Tak Sesuai, Faktanya Memang Tak Prosedur

Dengan iuran yang sangat murah mulai dari Rp.16.800,- setiap bulannya, peserta sudah mendapatkan perlindungan dalam 2 (dua) program, yakni JKK dan JKM dengan manfaat di antaranya, perawatan dan pengobatan tanpa batasan biaya sesuai kebutuhan medis, santunan pengganti upah selama tidak bekerja untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat uang tunai sebesar Rp 42.000.000,- untuk Jaminan Kematian, serta terdapat manfaat tambahan beasiswa sampai Perguruan Tinggi bagi ahli waris yang mempunyai anak dengan total pembiayaan sebesar Rp 175.000.000,-

Dengan kemudahan-kemudahan ini, Rina mengajak seluruh badan usaha dan pekerja mandiri untuk segera mendaftar menjadi peserta BPJAMSOSTEK agar mendapatkan perlindungan terhadap segala bentuk risiko dalam bekerja sesuai dengan kampanye BPJS Ketenagakerjaan “Kerja Keras Bebas Cemas,” tutup Rina.(*)

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *