benuanta.co.id, BULUNGAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memaparkan alokasi anggaran belanja APBN tahun 2022 di wilayah Kaltara hingga triwulan IV 2022 mencapai Rp 10,39 triliun.
Hal itu meliputi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp 3,61 triliun dan Belanja Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp6,78 triliun.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kaltara Wahyu Prihantoro mengatakan alokasi terbesar pada BPP digunakan untuk program infrastruktur konektivitas wilayah sebesar 38,26 persen.
“Realisasi BPP sampai dengan triwulan IV 2022, terserap Rp 3,42 triliun atau 94,69 persen. Sedangkan belanja TKDD terealisasi sebesar Rp 7,84 triliun atau mencapai 115,48 persen,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Selasa, 10 Januari 2023.
Hanya saja dalam realiasi APBN 2022, didapati adanya keterlambatan seperti yang terjadi di bidang pembangunan infrastruktur. Sedangkan untuk kegiatan yang bersentuhan dengan masyarakat maka dengan cepat terserap diantaranya penanganan Covid-19, pemberiaan bantuan langsung tunai (BLT) dan beasiswa.
“Khusus untuk bidang infrastruktur, itu realiasi meningkat ketika di akhir tahun, dikatakan tadi bulan November 2022 realisasinya baru 77 persen karena ini besar anggarannya,” jelasnya.
Wahyu menyebutkan penyebab lain keterlambatan realiasi ini karena kondisi geografis Provinsi Kaltara yang luas dan sulit dijangkau dengan mudah. Sehingga ada beberapa kegiatan yang dilanjutkan di tahun 2023.
“Terakhir itu Desember baru mencapai 91 persen, ini terjadi penurunan dibandingkan realiasi tahun 2021 yang mencapai 94 persen,” sebutnya.
Pihaknya sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kaltara, untuk pekerjaan yang tidak selesai di tahun 2022 lalu, oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani membuat surat langkah-langkah strategis untuk dilakukan percepatan.
“Langkah strategisnya, bahwa triwulan I yang namanya belanja itu sudah mulai dikontrakkan. Sehingga tidak lagi penyerapan menumpuk di akhir tahun,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Yogi Wibawa