benuanta.co.id, TARAKAN – Beredarnya video di sosial media yang menyebut terjadi dugaan kecurangan pada pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Ladang membuat Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (DKUMP) Kota Tarakan turun untuk menindaklanjuti.
Pada Jumat, 30 Desember 2022 tim DKUMP turun untuk melakukan pengecekan tera ulang. Pengecekan tera ini langsung dilakukan oleh staf dari DKUMP Tarakan.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan DKUMP Tarakan, Hari Wijaya mengaku pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan kecurangan pengisian bahan bakar. Terdapat 10 nozel dan 2 dispenser yang dilakukan uji tera ulang.
“Hasilnya setelah kami uji, mesin dalam keadaan normal atau tidak ada kecurangan. Memang diindikasi ada oknum operator yang tidak perlihatkan nilai Rp 0 sebelum mengisi BBM,” ungkapnya, Sabtu (31/12/2022).
Ia menegaskan, jika ditemukan adanya kecurangan oleh SPBU, pihaknya akan memberikan sanksi berupa penutupan izin usaha. Ia juga mengimbau kepada masyarakat jika menemukan dan terdapat bukti kecurangan agar segera melapor ke pihaknya.
“Pelanggaran itu masuk ke dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Kami harap pengelola SPBU lebih aktif mengawasi operator,” tegas Hari.
Adapun tindaklanjutnya, SPBU Ladang akan diawasi secara khusus akibat kejadian ini. Ia juga berpesan kepada masyarakat yang membeli BBM agar memastikan bahwa pengisian dimulai dari 0.
Terpisah, Direktur SPBU Ladang, Michael Saputra mengatakan akan terus memantau karyawannya. Ia juga akan menyelidiki oknum karyawan yang diduga melakukan kecurangan terhadap konsumen.
Ia menguraikan, saat ini terdapat 13 operator karyawan yang bekerja.
“Padahal saya selalu arahkan ke petugas selalu menunjukan angka dari Rp 0 kepada pembeli. Saya juga minta maaf kepada masyarakat. Kalau ada bukti, bisa juga laporkan ke kami,” singkatnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa