Sepanjang Tahun 2022, Jumlah Kasus Narkoba di Malinau Melandai

benuanta.co.id, MALINAU – Kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2022 melandai, Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., klaim telah berhasil menekan angka kejahatan narkotika.

Berhasil ditekannya angka kejahatan pidana narkotika ini, lantaran dari 31 kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Malinau pada tahun 2021 lalu, berkurang menjadi 26 kasus pada akhir tahun 2022 ini.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1586 votes

“Narkoba sendiri mengalami penurunan, tahun 2021 lalu terdapat 31 kasus, sedangkan di tahun 2022 ini ada 26 perkara selesai, 23 perkara dengan pelaku 33 laki-laki dan 2 wanita beserta barang bukti sabu sebanyak 59,05 gram,” kata Kapolres Malinau saat dihubungi pada Sabtu, 31 Desember 2022.

Baca Juga :  Jual Sabu di Semak-Semak, Akhirnya Ditangkap Polisi 

AKBP Andreas menjelaskan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan angka tindak pidana Narkotika berkurang di Malinau, dan salah satunya ialah suksesnya program pendekatan kepada remaja dalam mengenalkan bahaya Narkotika.

“Sasaran paling mudah dalam kejahatan Narkoba ialah remaja dan tahun ini kita banyak melakukan kegiatan penyuluhan akan bahaya Narkoba di Sekolah. Dan untuk faktor lainnya ialah jumlah penduduk dan semakin bertambahnya wawasan masyarakat dalam menghindari jaringan Narkoba,” bebernya.

Baca Juga :  Halangi Petugas saat Cek Produk Pangan, Tukang Ojek Wajib Lapor di Kantor Polisi 

Meski angka kejahatan Narkoba di tahun 2022 ini mengalami penurunan, namun bukan berarti Kabupaten Malinau bisa aman dari jaringan Narkoba.

Menurut Kapolres Wilayah Malinau, memang bukan tujuan pasar dari jaringan Narkoba, namun bisa menjadi rute masuk bagi peredaran Narkoba di Wilayah Kalimantan.

“Karena Malinau ini terhubung kebanyak wilayah apalagi jalur daratnya. Makanya pencegahan terhadap kasus Narkoba ini terus kita lakukan, agar jaringan Narkoba tidak semakin besar,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Buntut Ancam Orang Pakai Sajam, AW Masuk Bui

Reporter: Osarade

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *