benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Nunukan menerbitkan kartu kuning (AK1) sebanyak 305 lembar. Jumlah tersebut merupakan tindakan pelanggaran sepanjang 2022 hingga 30 Desember.
Kepala Bidang Perencanaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Sugiharto, mengatakan Pembuatan kartu kuning (AK1), di Nunukan di tahun 2022 jumlah pencari kerja sebanyak 305 orang dengan rincian laki-laki 153 orang, perempuan 152 orang di dominasi tamatan SMA.
“Pencari kerja ini hanya beda satu saja , antara perempuan, dan laki-laki, itu menunjukkan bahwa imbang,” kata Sugiharto, Jumat (30/12/2022).
Sugiharto menjelaskan, yang menjadi hambatan pihaknya untuk melakukan pendataan apakah mereka yang meminta AK1 atau yang di kenal dengan kartu kuning itu sudah diterima atau belum adalah tidak adanya laporan dari si pembuat AK1, seharusnya mereka lapor mau dia terima atau tidak.
“Itu kami harapkan pembuat AK1 jika sudah diterima harus di laporkan,” jelasnya.
Terbukanya lapangan pekerjaan perkebunan di Nunukan namun itu tenaga kasar, walaupun ada tenaga sekali sangat kecil peluang untuk masuk, sedangkan tenaga buruh itu sangat banyak.
Dia juga berharap ada pemuda yang menciptakan lowongan pekerjaan bukan mencari pekerjaan, seluruh putra putri daerah yang sudah selesai pendidikan memiliki keahlian, sehingga bisa menciptakan peluang kerja, di samping itu juga dibantu oleh Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat soal anggaran.(*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli