Gelar Razia, Polres Malinau Amankan 700 Kaleng Miras Ilegal

benuanta.co.id, MALINAU – Polres Malinau kembali berhasil mengamankan ratusan Minuman Keras (Miras) siap edar saat melakukan Operasi Lilin Kayan tahun 2022.

Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya melalui Kabag Ops Polres Malinau, AKP Ma’at mengatakan semua Miras yang didapatkan ini, merupakan hasil temuan dari Operasi Lilin Kayan yang melibatkan semua Polsek di Malinau.

“Ini hari keempat kita melaksanakan Operasi Lilin Kayan dan dari razia yang kita gelar di perbatasan dan patroli di tingkat Polsek, hingga razia di Kecamatan. Kita berhasil mengamankan 700 kaleng miras,” kata Ma’at, saat dihubungi pada Selasa, 27 Desember 2022.

Baca Juga :  Pembangunan Perbatasan Dimasukkan dalam Rencana Induk PBWNKP 2025-2029

Dari semua Miras yang diamankan, Ma’af menjelaskan kalau semua Miras itu mayoritas berasal dari luar perbatasan Malinau dan Nunukan.

“Kebanyakan yang kita dapat dari perbatasan Nunukan. Apakah asalnya memang dari Nunukan atau dari Malaysia yang jelas mereka berusaha menjualnya di Malinau,” jelasnya.

Dari temuan Miras ini, Ma’af mengaku kalau pihaknya akan memperketat pengamanan dan razia di Pos-pos perbatasan Wilayah Malinau, mengingat besarnya potensi miras luar daerah yang masuk malinau.

Baca Juga :  Sebelum Ditangkap Dua Kurir Sabu 11,5 Kg Diberikan 16 Tembakan Peringatan di Laut

“Sesuai perintah dari Kapolres langsung, kita akan memperketat dan menjaga selama 24 jam full wilayah perbatasan darat bersama dengan TNI,” lanjutnya lagi.

“Pasalnya, kita tidak ingin adanya gangguan kamtibmas yang terjadi selama perayaan Nataru ini, kita mau semua masyarakat dapat menikmati Nataru dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)

Reporter: Osarade

Baca Juga :  Pemkab Malinau Upayakan Buka Lahan Tidur lewat Satgas Pesat

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *