Pimpinan Bawaslu RI Tekankan Pemilu Tanpa Pelanggaran Melalui Gakkumdu

benuanta.co.id, TARAKAN – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menghadiri acara rapat koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di Kota Tarakan pada Selasa, 29 November 2022.

Pimpinan Bawaslu RI, Puadi menyampaikan dalam rakor sentra gakkumdu yang dilakukan Bawaslu Provinsi Kaltara ini arah dari kebijakan dari pelanggaran dalam masa kepemiluan harus bisa tersampaikan.

“Salah satunya adalah terkait adanya regulasi itu sendiri, nah regulasi sentra gakkumdu ini masih dalam proses masih ada beberapa rancangan dan perubahan-perubahan agar ke depan penyelenggara pemilu Bawaslu menjadi leading sector,” paparnya, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga :  Presiden Jokowi berikan fasilitas Golden Visa untuk Shin Tae-yong

Ia menegaskan, Bawaslu harus membangun koordinasi serta kerjasama yang baik pada pihak kepolisian dan kejaksaan agar mekanisme soal pelanggaran tidak pidana pemilu dapat sejalan. Hal ini juga diatur di dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Karena ini berangkat dan belajar pada penyelenggaraan pemilu tahun 2019 dan pilkada 2020. Pengalaman ini yang harus kita siapkan untuk 2024,” tuturnya.

Puadi melanjutkan pihaknya juga telah melihat adanya laporan temuan pelanggaran yang menyentuh angka 19.000, ini merupakan suatu modal untuk penanganan pelanggaran ke depan harus lebih maksimal.

Ia juga meminta kepada seluruh jajaran provinsi serta kabupaten/kota hal ini dapat tersosialisasikan dengan baik.

Baca Juga :  DPW PKS Kaltara Beri Dukungan ke Zainal-Ingkong untuk Menangkan Pilgub

“Tahapan sudah berjalan, tahapan verifikasi, faktual sampai menuju nanti penetapan. Kita pastikan ke jajaran kita, ada peluang adanya pelanggaran pidana dan administrasi, yang hari ini kita bangun kekuatan konsolidasinya,” beber Puadi.

Menurutnya kerawanan pelanggaran ini seperti politik uang, alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan lokasi, hoax, politisasi SARA dan sebagainya. Rakor sentra gakkumdu ini ditegaskannya juga sebagai upaya pencegahan dan memperkuat penyelenggara pemilu di tingkat provinsi, kabupaten/kota.

“Teman-teman di tingkat kecamatan juga ikut bergabung jadi semuanya dapat paham, karena kita (Bawaslu) sifatnya hierarki. Pada tahapan ini di tiap provinsi mungkin ada pelanggaran, nanti kita tinggal tunggu penetapan dari KPU itu sendiri, penetapan itu nanti akan keluar dalam bentuk SK atau BA, kalau tidak dikeluarkan bisa saja masuk ke dalam pelanggaran tadi,” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Bawaslu Kaltara Mulai Serahkan Atribut ke Pengawas Pemilu

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *