Penetapan Upah Minimum 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengesahkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum (UM) 2023, Jumat (18/11). Besaran kenaikan UM yang berlaku mulai 1 Januari 2023 itu ditetapkan tidak lebih dari 10 persen.

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *