Gubernur: APBD Tahun 2023 Pemprov Kaltara Capai Rp 2,76 Triliun

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Melalui rancangan peraturan daerah (Ranperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan APBD 2023 sepertinya akan banyak mengalami perubahan dari APBD 2022.

Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang mengatakan secara garis besar rancangan perubahan APBD 2023, terdapat perubahan. Untuk pendapatan terbagi atas 3 yakni pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Penerimaan dari PAD pada anggaran tahun 2023 diperkirakan sebesar Rp 791.575.004.915, Pemprov Kaltara terus berupaya mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan yang ada melalui upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sektor-sektor pendapatan di wilayah Provinsi Kaltara,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin 21 November 2022.

Baca Juga :  Periksa Speedboat di SDF Tarakan, Polisi Temukan 2 Buruh Positif Metafemtamina

Dia melanjutkan, penetapan PAD berasal dari komponen pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan daerah asli daerah yang sah.

Kemudian penerimaan pendapatan transfer pemerintah pusat untuk anggaran tahun 2023 sebesar Rp 1.970.436.797.000, yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat.

Dimana pendapatan tersebut terdiri dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak, DAU, DAK dan DID,” bebernya.

Kemudian, penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 350.000.000 tidak mengalami perubahan, yang bersumber dari pendapatan hibah dari badan/lembaga/organisasi dalam negeri/luar negeri.

“Secara keseluruhan jumlah pendapatan daerah Provinsi Kaltara pada rancangan APBD tahun 2023 di targetkan sebesar Rp 2.762.361.801.915,” sebutnya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Optimis Capai Realisasi Investasi Rp 35 Triliun

Selanjutnya untuk anggaran belanja daerah dalam APBD 2023 sebesar Rp 2.997.361.801.915, hal itu terdiri dari belanja operasi dialokasikan sebesar Rp 1.653.409.705.009.

Belanja operasi merupakan belanja yang dianggarkan sebagai unsur pendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, secara umum untuk pelaksanaan tugas-tugas pemerintah.

“Jumlahnya Rp 1,65 triliun untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan sosial,” terangnya.

Lalu pada belanja modal, tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp 813.819.146.906. Komponen belanja modal ini terdiri atas belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, serta belanja modal aset tetap lainnya.

Baca Juga :  Buruan Healing! Tarif Jasa Kebandarudaraan Diskon 50 Persen dan Tiket Pesawat Diskon 10 Persen

“Ada juga belanja tidak terduga merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Tahun 2023 belanja tidak terduga ini sebesar Rp 10.000.000.000,” sebut Zainal.

Sementara, untuk belanja bagi hasil dianggarkan sebesar Rp 293.100.000.000 dan belanja bantuan keuangan dialokasikan sebesar Rp 227.032.950.000.

Kemudian untuk pembiayaan sendiri merupakan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada tahun 2023 diprediksi sebesar Rp 250.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan yang merupakan alokasi modal di PT BPD Kaltimtara sebesar Rp 15.000.000.000. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *