benuanta.co.id, NUNUKAN – Tarik ulur jalur perbatasan Long Midang-Ba Kelalan akhirnya menemui titik terang setelah Pemerintah Sarawak, Malaysia secara resmi telah membuka perbatasan Bakelalan, di wilayah Lawas pada Kamis, (17/11/2022) lalu.
Dalam acara peresmian pembukaan perbatasan tersebut dilaksanakan di Dewan Masyarakat Buduk Nur, Bakelalan, Sarawak Malaysia dan dihadiri oleh Konsulat Jenderal Republik indonesia (KJRI) Kuching dan Asosiasi Pengusaha Perbatasan Indonesia (Asppindo) Kalimantan Utara (Kaltara).
Ketua Asppindo Krayan, Imaucan yang turut menghadiri acara tersebut mengatakan sebagaimana surat undangan yang diteruskan oleh KJRI Kuching kepada Gubernur Provinsi Kaltara. Pihak KJRI Kuching telah menerima Surat Undangan dari Residen Limbang (setingkat Bupati) yang mengundang KJRI untuk menghadiri Acara Simbolik pembukaan kembali atau normalisasi perbatasan Bakelalan, di wilayah Lawas, Sarawak.
Perbatasan Bakelalan tersebut yang merupakan wilayah yang berbatasan dengan wilayah Long Midang, Krayan, Kabupaten.
“KJRI bersurat ke Provinsi Kaltara untuk menghadiri acara tersebut, kita dari pihak Asppindo turut ditunjuk oleh pihak Provinsi untuk mewakili menghadiri acara tersebut,” ujar Imaucan kepada banuanta.co.id, Jumat (18/11/2022).
Dikatakannya, dalam acara tersebut hanya dilakukan penyerahan simbolis Pasport Menyebrang Sempadan (PMS) diserahkan langsung oleh Wakil Perdana Menteri Sarawak dan Menteri Sumber Daya Alam dan Pembangunan Perkotaan II dan Menteri Perdagangan Internasional dan investasi Sarawak yakni Datuk Amar Haji Awang Tengah Ali Hasan kepada Kepala KJRI Kuching, R Sigit Witjaksono.
“Hanya penyerahan simbolis PMS tanda bahwa pihak Pemerintah Sarawak, Malaysia resmi membuka perbatasan Bakelalan, di wilayah Lawas terhitung sejak Kamis, (17/11/2022) pasca di tutup 2 tahun sejak lock down lantaran Covid-19,” katanya.
Imaucan mengungkapkan, dengan resminya kembali dibuka perbatasan Bakelalan, masyarakat perbatasan Krayan di perbatasan Long Midang sudah bisa masuk ke Malaysia, namun untuk barang yang dibawa dari Bakelalan ke Long masih dibatasi.
“Kalau untuk barang itu sudah diperbolehkan tapi barang bawaan masih dibatasi tidak boleh dalam jumlah yang banyak begitu juga dengan barang material bangunan,” ucapnya.
Dijelaskannya, pembukaan perbatasan Bakalan, baru dilakukan oleh pihak Sarawak. Sedangkan untuk peresmian di Long Midang belum dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltara. Imaucan menjelaskan hal tersebut disampaikan oleh KJRI Kuching kepada pihaknya yang berharap pihak pemerintah Provinsi Kaltara juga melakukan peresmian pembukaan perbatasan di Long Midang. Sehingga, pihak Sarawak, Malaysia juga mendapatkan surat pernyataan yang resmi bahwa pintu perbatasan Long Midang juga telah di buka.
“Harapannya pak KJRI seperti itu, tapi ini merupakan wewenang dari Provinsi kita hanya menunggu kebijakannya seperti apa,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Krayan, Ronny Firdaus mengatakan adanya acara peresmian pembukaan perbatasan di Bakalan oleh pihak Sarawak, Malaysia. Namun acara itu merupakan internal dari pihak Malaysia, untuk Indonesia diwakili oleh KJRI.
“Sudah resmi di buka oleh pihak Sarawak, jadi kini aktivitas di perlintasan perbatasan mulai kembali dilalui oleh masyarakat,” ujar Ronny.
Senada dengan Imaucan, Ronny juga membenarkan, meski telah di buka perdagangan di perbatasan masih belum diberlakukan, yang mana masyarakat yang melintas hanya diperbolehkan membawa barang sesuai dengan kebutuhan dan dalam jumlah yang dibatasi.
“Boleh bawa barang, tapi masih dibatasi jadi tidak boleh dalam jumlah yang banyak, hanya untuk kebutuhan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Yogi Wibawa