benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dalam rangka memperingati hari kesehatan jiwa sedunia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara agar mengolah dan mengatur pola pikirnya, supaya terkontrol dan berfungsi baik secara emosional, psikologis dan sosialnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltara, Pollymaart Sijabat mengatakan semua itu akan mempengaruhi cara berpikir merasakan dan berperilaku. Pasalnya, ketika ada gangguan jiwa maka otomatis mempengaruhi pola pikir dan perilaku seseorang.
“Namun demikian, situasi terkini kesehatan jiwa secara global dan nasional menunjukkan gangguan mental sejak tahun 1990 sampai saat ini masih menjadi 10 penyakit yang menyebabkan korban tertinggi di seluruh dunia,” ucapnya, Jumat 14 Oktober 2022.
Kata dia, gangguan jiwa tertinggi ketika diurutkan itu adalah kecemasan, lalu menyusul lainnya berupa depresi, penyalahgunaan alkohol dan zat psikotropika.
“Secara nasional, terdapat 1800 kasus kematian dari kasus bunuh diri pertahun,” jelasnya.
Data itu, kata Pollymaart belum termasuk dari angka percobaan bunuh diri, belum adanya registrasi pencatatan percobaan bunuh diri dan penanganan dampak kesehatan akibat upaya bunuh diri ini.
“Termasuk Kaltara itu terdata sekitar 700 orang,” bebernya.
Oleh karena itu, pemerintah turut memberikan perhatian akan arti penting menjaga kesehatan jiwa melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pemerintah telah menetapkan rencana aksi peta strategi kesehatan jiwa tahun 2020-2024.
“Jadi ada 6 pilar dari transformasi sistem kesehatan yakni transformasi layanan primer, rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan dan teknologi kesehatan,” paparnya.
Dirinya melanjutkan, salah satu strategi untuk mencapai tujuan peningkatan kualitas hidup, yaitu upaya promotif dan pencegahan sepanjang rentan usia. Didalamnya mencakup mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan jiwa, menghilangkan stigma diskriminasi dan pelanggaran hak asasi.
“Lalu meningkatkan pemahaman penerimaan dan peran serta masyarakat mencegah masalah kesehatan jiwa, mencegah kambuhnya gangguan jiwa, mengurangi faktor risiko terjadinya gangguan jiwa dan mencegah timbulnya dampak masalah psiko sosial,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa