benuanta.co.id, NUNUKAN – Balai Pelayanan Pelindung Pekerja Mingran Indonesia (BP3MI) menerima sebanyak 21 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang hendak masuk ke Malaysia secara non prosedural dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, pada 19 Agustus 2022, sekira pukul 19.00 Wita.
Kepala BP3MI Nunukan, Kombes Pol F.J Ginting membenarkan pihaknya telah menerima sebanyak 21 PMI yang hendak masuk secara ilegal. Para PMI terdiri dari 8 orang laki-laki dewasa, 7 perempuan dan 6 orang anak-anak.
“Sebanyak 21 orang diserahkan ke kami, 3 orang diduga calon saat ini dalam tahap lidik yang ditangani oleh polisi, jika mereka terbukti maka akan ditingkatkan ke penyidikan,” kata Ginting, kepada benuanta.co.id, Senin (22/8/2022).
Sedangkan 21 PMI ini ditempatkan di rumah ramah BP3MI Nunukan sambil berproses.
Menurutnya, jika bicara tentang pencegahan memang polanya akan tetap sama seperti sebelumnya yang sudah diterapkan, dengan tiga langkah yakni Preemtif, Preventif dan juga Represif terbatas.
Wilayah Sebatik dan Sei menggaris merupakan perbatasan yang memiliki banyak pintu masuk yang bisa dilalui PMI untuk masuk secara ilegal ke Malaysia.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah, seperti Disnakertrans, satgas pamtas RI Malaysia, dan kepolisian serta instansi terkait,” jelasnya.
Ratna (40), Pekerja Mingran Indonesia hendak masuk ke Malaysia secara ilegal namun dicegah oleh Ditreskrimum Polda Kaltara, saat itu dirinya bersama suami dan anak serta 18 teman lainnya sudah berada di speed yang akan berangkat menuju Pelabuhan Bambangan dan akan melanjutkan ke Tawau Malaysia, namun karena gerak gerik dicurigai sehingga semuanya diamankan oleh pihak kepolisian.
Sebenarnya Ratna memiliki paspor yang masih berlaku, namun ditinggalkan di Malaysia. Hal itu dilakukan lantaran sewaktu masa pandemi Covid-19 pintu masuk belum dibuka.
“Waktu ke Indonesia saya masuk lewat samping, karena orang tua saya sedang sakit yang mengharuskan saya pulang kala itu, saat kembali saya masuk samping lagi dan juga pake pengurus,” jelasnya.
Keinginan kembali lantaran bekerja di Malaysia di kebun sawit, dalam sehari dia bisa mendapatkan upah mata uang Malaysia 57 Ringgit. Untuk tiba dari Pare Pare ke Nunukan dia membayar Rp 650 ribu/orang, itu pun baru tiba di Nunukan, untuk upah dari Nunukan Tawau belum dia ketahui. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa