BNPB Minta Pemda Serius Menyusun Rencana Penanggulangan Bencana

benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melihat di setiap daerah wajib memiliki dokumen tentang rencana penanggulangan bencana. Sebab hal itu yang nantinya menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan mengambil langkah penanganan dalam mencegah dan mengatasi masalah kebencanaan.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati dalam sosialisasi penyusunan rencana penanggulangan bencana Provinsi Kaltara 2022-2026 mengatakan kajian studi merupakan salah satu pintu masuk untuk membangun suatu rencana penanggulangan bencana.

“Rencana penanggulangan bencana ini sangat dibutuhkan untuk penyusunan perencanaan di daerah dalam RPJMD dan APBD yang akan disusun pada tahun-tahun berikutnya,” ucap Raditya Jati kepada benuanta.co.id, Kamis 11 Agustus 2022.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

Dirinya menjelaskan data yang dimiliki BNPB, tercatat selama 5 tahun ini mengalami kebencanaan seluruh Indonesia lebih dari 17 ribu dan 6 ribu masyarakat menjadi korban jiwa dan lebih dari 30 juta warga terdampak, termasuk pengungsian.

“Kita ketahui sejak tahun 2021 ini data kami menunjukkan lebih dari 5 ribu kejadian bencana berada di wilayah Indonesia, negara kepulauan kita yang memiliki kawasan yang sangat rawan terhadap bencana,” terangnya.

“Selain itu juga laju kerusakan lingkungan dan laju pembangunan yang masih berjalan tentunya juga memberikan dampak terhadap bencana,” tambahnya.

Raditya Jati menjelaskan, pelaksanaan jangka panjang sangat penting memperhatikan aturan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo yang telah menetapkan Perpres Nomor 87 Tahun 2020 tentang rencana induk penanganan bencana 2020-2044.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Pada hari ini turunan dari Perpres Nomor 87 Tahun 2020 di per 5 tahunnya ada rencana nasional penanggulangan bencana. Di daerah yakni provinsi dan kabupaten kota memiliki tugas bagaimana rencana penanggulangan bencana ini betul-betul tersusun dan terintegrasi dengan RPJMD dan dapat dianggarkan dalam APBD,” ujarnya.

Berdasarkan data kejadian kebencanaan di Kaltara, didominasi oleh 57 persen berupa kebakaran hutan dan lahan, banjir sebesar 31 persen. Artinya semua ancaman yang disebabkan oleh Hydro Meteorology baik kering maupun basah.

Baca Juga :  Dengarkan Aspirasi Nelayan, KNTI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Zainal

“Jadi dominan terjadi di Kaltara adalah Karhutla dan banjir, serta tanah longsor,” tuturnya.

Melihat bahaya dari bencana Hydro Meteorology ini, antisipasi yang harus dilakukanya pertama yakni melihat penyebab dari bencana tersebut. Seperti banjir yang kerap terjadi di Kabupaten Nunukan, ternyata hulu sungai berasal dari Negara Malaysia.

“Untuk itu kita harus membahasnya lewat lintas wilayah terkait asal banjirnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2703 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *