Mantap! Penerimaan Bea dan Cukai Kaltara Capai 76,48 Persen

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) dari 2 wilayah yakni Tarakan dan Nunukan mengungkapkan penerimaan bea dan cukai pada semester pertama tahun 2022 mencapai 76,48 persen dari target di tahun 2022 sebesar Rp 13.189.134.000.

Kepala KPPBC Nunukan, Chairul Anwar mengatakan penerimaan bea dan cukai semester pertama mencapai Rp 10.087.483.000 dengan rincian dari KPPBC Nunukan sebesar Rp 6.987.527.000 sedangkan dari KPPBC Tarakan sebesar Rp 3.099.956.000.

“Pada semester pertama, penerimaan bea masuk mencapai 92 persen atau sekitar Rp 9.292.526.000, bea keluar sebesar 7 persen atau Rp 701.357.000 dan cukai sebesar 1 persen atau Rp 93.600.000,” ungkap Chairul Anwar kepada benuanta.co.id, Kamis 4 Agustus 2022.

Selain itu 2 KPPBC ini juga melaksanakan pemungutan atas pajak dalam rangka impor (PDRI) dan ekspor sebesar Rp 90 miliar pada semester pertama tahun 2021 dan sebesar 188 miliar di semester pertama tahun 2022.

“Sehingga total penerimaan negara yang kami kelola sebesar Rp 130 miliar tahun 2021 dan Rp 198 miliar pada semester pertama 2022,” bebernya.

Dia menuturkan kelompok besar komoditi impor berupa peralatan pabrik, spare part alat berat, batu pecah dan peralatan rumah tangga. Naiknya tarif Bea Keluar beberapa bulan terakhir dan larangan ekspor CPO dan turunannya dalam kurun waktu 28 April 2022 hingga 22 Mei 2022 berpengaruh pada berkurangnya volume Ekspor CPO dan produk turunannya pada Semester I tahun 2022.

“Tantangan yang dihadapi oleh unit Bea dan Cukai di Kaltara pada semester pertama ini antara lain dikarenakan Penerimaan Bea Masuk (BM) tidak bersumber dari kegiatan impor yang bersifat rutin, sehingga tidak dapat dijadikan sumber penerimaan rutin setiap tahun,” urainya.

Lalu mayoritas penerimaan BM pada Semester pertama tahun 2022 adalah kontribusi atas importasi barang berupa peralatan pabrik yang diimpor oleh perusahaan di bidang Perkebunan.

“Selain itu, situasi pandemi Covid-19 menyebabkan beberapa negara menerapkan karantina wilayah sehingga terjadi perlambatan laju ekonomi internasional yang berdampak pada penurunan devisa ekspor,” paparnya.

Devisa di tahun 2022 di Kaltara untuk devisa ekspor sebesar $ 2.556.827.256,21 atau 65,57 persen sedangkan devisa impor hanya $ 22.418.027,49 atau 163,39 persen.

“Jadi selisihnya sebesar $ 2.534.409.228,72 atau 65,02 persen,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Yogi Wibawa

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *