benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Walaupun awalnya diragukan dapat berjalan dengan baik, pengumpulan zakat profesi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung, kini telah mencapai Rp 190 juta.
Keraguan tersebut bukan tanpa sebab. Pasalnya, sebagian besar ASN di Tana Tidung telah memiliki hutang ke pihak bank melalui menggadaikan SK pegawai.
Hal tersebut dikhawatirkan, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali akan membebani ASN jika gaji mereka kembali terpotong untuk pembayaran zakat profesi.
“Solusinya harus kita dapat, jangan sampai zakat profesi ini membuat orang menjadi tidak ikhlas dalam beribadah dan jangan sampai pula utang membuat alasan kita untuk tidak beribadah,” kata Ibrahim Ali
Bahkan Bupati pun sempat melakukan konsultasi kepada sejumlah ulama dan petinggi Baznas KTT.
“Harus kita carikan jalannya, oleh karena itu ulama dan Baznas sangat penting untuk menyikapi ini,” ujarnya.
Kabid Pengumpulan Zakat Baznas KTT, Harmoko menerangkan zakat profesi tidak akan diambil melalui gaji pokok ASN, melainkan diambil dari TPP ASN karena masih masuk dalam harta penghasilan profesi.
“Keputusan itu Alhamdulilah dapat diterima semu orang, bahkan semenjak dibuka zakat profesi ini sudah terkumpul lebih dari Rp 190 juta,” kata Harmoko.
Harmoko juga menjelaskan, tidak semua TPP ASN dapat dipotong untuk dijadikan pembayaran zakat, kecuali ASN yang telah memiliki TPP lebih dari Rp 5.670.000.
“Secara otomatis dan tersistem TPP-nya akan terpotong setiap bulannya untuk pembayaran zakat yang sesuai dengan syariat Islam. Tapi kalau TPP yang nominalnya masih di bawah itu tidak akan terpotong untuk pembayaran zakat profesi,” jelasnya.
Meski demikian, Harmoko berharap adanya kesadaran diri ASN untuk tetap membayarkan zakat profesinya, meski TPP-nya sendiri tidak akan terpotong secara otomatis.
“Tidak boleh ada pikiran TPP-nya segini berarti tidak wajib zakat. Ini dana umat yang kita pakai untuk umat kurang mampu dan ini amalan dan ibadah kita, jadi tetap harus ada kesadaran diri untuk membayar zakat,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Yogi Wibawa