benuanta.co.id, BULUNGAN – Kabar gembira bagi umat muslim di Indonesia yang telah mendaftar haji, maka tidak lama lagi berangkat berhaji ke Baitullah. Selama 2 tahun tidak ada keberangkatan, akhirnya tahun 2022 ini Indonesia mendapatkan kesempatan untuk memberangkatkan Calon Jemaah Haji (CJH) nya ke Tanah Suci.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltara, H Saifi Jamri menuturkan Pemerintah Arab Saudi telah membuka kesempatan haji pada tahun ini, jumlahnya 1 juta orang untuk seluruh dunia.
“Indonesia mendapatkan jatah 50 persen dari 220 ribu, artinya mendapat kuota 110 ribu orang, itu terdiri dari jamaah haji reguler dan khusus. Jemaah haji khusus ada 8 sampai 9 ribu orang,” ungkap Saifi kepada benuanta.co.id, Selasa 19 April 2022.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kaltara mendapatkan jatah sebanyak 415 orang. Dengan kuota 110 orang itu, dirinya berharap mendapatkan jatah 50 persen lagi dari kuota yang ada.
“Harapan kita mudahan dapat 50 persen dari yang ada itu,” bebernya.
Hanya saja kendalanya saat ini, Kanwil Kemenag Kaltara mendapatkan petunjuk teknisnya, terkait kriteria CJH yang dapat diberangkatkan. Pasalnya secara umum ada pemberitahuan bahwa yang berangkat usia di bawah 60 tahun.
“Makanya kita sampai hari ini menunggu tertulisnya dulu. Masalahnya, bagaimana jika suami istri. Suami usia 66 tahun istrinya 55 tahun. Terpisah ini kan. Itu jadi pikirkan kita. Sementara perempuan naik haji harus ada mahrom pendamping yaitu suaminya,” ucapnya.
“Kalau ternyata perbedaan usia satu berangkat dan tidak. Solusinya seperti apa. Ini yang masih kami tunggu. Kami harap masyarakat sabar dulu sampai tuntas dari pusat untuk menyampaikan ketentuan yang berlaku tahun ini,” sambungnya.
Saifi mengatakan semangat berhaji di Kaltara sangat tinggi sekali. Terlihat dari jumlah pendaftar yang menunggu waktu telah mencapai puluhan ribu orang. Dimana pertahun yang berangkat di setiap kabupaten kota berbeda-beda. Kabupaten Bulungan misalnya kuota haji hanya 84 orang maka daftar tunggunya mencapai 24 tahun.
Kota Tarakan kuotanya 151 orang dengan daftar tunggu 31 tahun. Kabupaten Nunukan kuota tahunan sebanyak 113 orang maka masa tunggu selama 34 tahun. Lalu Kabupaten Malinau kuota pertahun hanya 50 orang, untuk masa tunggunya selama 14 tahun. Serta Kabupaten Tana Tidung kuota tahunan hanya 15 orang dan masa tunggunya 23 tahun.
“Ada yang menunggu sampai 34 tahun lama baru bisa berangkat. Kalau ada keputusan dari pusat, kami bidang haji Kaltara pada dasarnya siap. Data kita sudah ada dua tahun menumpuk. Puluhan ribu yang menanti,” tutupnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Matthew Gregori Nusa