benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Lantik kepengurusan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) cabang Kabupaten Tana Tidung (KTT). Bupati Kabupaten Tana Tidung Ibrahim Ali inginkan masyarakat berpenghasilan lebih, seperti Aparatur Negeri Sipil (ASN) bisa tunaikan kewajiban membayar zakat sesuai syariat islam.
Menurutnya ASN saat ini merupakan golongan yang masuk ke dalam kategori masyarakat berpenghasilan lebih.
“Tidak hanya sebagai ungkapan rasa syukur kita. Tapi membayar zakat juga merupakan ketentuan wajib bagi setiap muslim, karena zakat itulah yang akan kita salurkan kembali kepada umat yang tidak mampu,” kata Ibrahim Ali, Senin (7/2/2022).
Namun untuk ketentuan zakat penghasilan yang saat ini sedang ingin diberlakukan di KTT. Ibrahim Ali ingin agar bisa dikaji lagi bersama dengan para pengurus Baznas dan para ulama.
Pasalnya, Ibrahim Ali membeberkan banyak ASN di KTT yang mengadaikan SK ASN mereka ke bank. Sehingga pemberlakuan zakat penghasilan nantinya, dikhawatirkan bakal memberatkan para pemberi zakat.
“Bayar zakat kan harus penuh keikhlasan agar yang menerima zakat juga berkah. Mengingat sudah SK ASN yang tergadaikan, kita malah takut para ASN ini jadi terbebani,” ujarnya.
“Setiap bulan gaji akan dipotong utang dan akan dipotong bayar zakat. Makanya saya ingin membahas zakat penghasilan ini dengan para ulama, agar ASN yang SK-nya sudah tergadai tidak merasa terbebani dengan zakat,” tambahnya.
Meski akan mengkaji ulang persoalan tersebut, Ibrahim tetap mengingatkan jika membayar zakat merupakan hal yang wajib bagi setiap muslim, khususnya untuk golongan muslim yang mampu.
“Zakat itu wajib karena itu perintah Allah melalui baginda kita nabi Muhammad SAW, oleh karena itu apapun jenis zakatnya pembayaran zakat tetap harus kita tunaikan,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Yogi Wibawa