benuanta.co.id, NUNUKAN – Sejumlah kasus narkoba yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) kerap terjadi di Indonesia salah satunya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Dua ASN berhasil ditangkap Polres Nunukan karena mengantongi sabu pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu.
Dari informasi yang dihimpun benuanta.co.id, Jika terdapat PNS terbukti terjerat narkoba akan dikenakan masa hukuman di atas 2 tahun, sanksinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2015 tentang ASN, diberhentikan.
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan telah mengamankan 2 oknum ASN yakni Muhammad Guntur (41) pegawai Dinas Perhubungan dan Andi Taufik (41) pegawai kantor Perpustakaan dan Kearsipan Nunukan.
Baca Juga:
- 2 ASN Nunukan Terlibat Kasus Narkotika Disanksi Pemotongan Gaji 50 Persen
- Sabu di Saku Celana, Oknum ASN Perpustakaan Nunukan Masuk Bui
Menanggapi hal tersebut Kepala BNNK Nunukan, Emmanuel Henry mengatakan keterlibatan 2 ASN yang tersandung kasus narkoba perlu diketahui permasalahannya terlebih dahulu sebelum diberikan rehabilitasi. Karena belum ada keterangan kedua pelaku merupakan pengguna atau pengedar.
Jika keduanya sebagai pengguna maka diajukan untuk assesment di BNN Nunukan. Meski demikian selama ini tidak ada yang mengajukan rehabilitasi.
“Kalau memang ada unsur untuk direhab dari BNNK, kami siap untuk memfasilitasi. Tapi itu tergantung dari keputusan dari pihak penyidik kepolisian. Bila ada pengajuan kita proses lebih lanjut,” kata Emmanuel Henry, Selasa (11/1/2022).
Jika kasus penyalahgunaan narkotika ditangani BNN, apabila dari TNI, Polri maka akan dikembalikan ke satuannya masing-masing, begitu juga ASN pemerintah daerah, sedangkan masyarakat umum akan diproses lebih lanjut.
“Sekali memakai dampaknya akan rusak seumur hidup. Tapi kalau untuk tingkat SD itu jangan mengenal orang yang belum dikenal untuk tingkat yang masih sekolah-sekolah dengan bujuk rayunya,” tegasnya.
Sedangkan di tingkat kalangan dewasa, sekali memakai seumur hidup akan merugikan dan merusak baik dari pekerjaan, keluarga dan masa depannya.
Emmanuel Henry mengingatkan, narkoba dapat dicegah dari diri sendiri, keluarga, lingkungan masyarakat dari RT, RW hingga di lingkungan pekerjaan atau lingkungan sosial lainnya, jangan mudah terbujuk rayuan. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Matthew Gregori Nusa