Vaksin Booster Gratis, Nunukan Tunggu Instruksi Dinkes Kaltara

benuanta.co.id, NUNUKAN – Vaksin Booster mulai diberikan hari ini, Rabu, 12 Januari 2022 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Program vaksin booster ini  gratis untuk masyarakat termasuk bagi warga Kaltara.

Nurmia, SKM perwakilan dari Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan, Dalduk dan KB Nunukan mengatakan, sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas lanjut usia dan penderita imunokompromais dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

“Vaksinasi booster ini penting bagi masyarakat karena sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,” kata Nurmia, kepada benuanta.co.id, Rabu (12/1/2022).

Namun pemberian Vaksin Booster di kaltara, khususnya di Nunukan pihaknya baru mendapatkan informasi dari pusat bahwa adanya vaksinasi Booster tersebut.

Baca Juga :  Pemda Nunukan Paparkan Realisasi Capaian Kinerja IKU ke DPRD

“Kita juga sudah menyampaikan teman-teman ke fasilitas kesehatan (faskes) bahwa adanya vaksinasi Booster, jadi saat ini yang kami lakukan kembali mengedukasi masyarakat,” jelasnya.

Lanjut dia, akan kembali memperbanyak edukasi terhadap warga agar mau di berikan vaksinasi Booster. “Untuk pemberian vaksin tersebut kami masih menunggu instruksi dari Dinkes provinsi Kalimantan Utara,” terangnya.

Perlu diketahui pemberian vaksinasi Booster untuk menambah kekebalan tumbuh dan menambah imun tubuh agar lebih kuat, karena banyaknya bermunculan varian baru.

Baca Juga :  Bupati Laura Smpaikan LKPj Anggaran 2023 ke DPRD Nunukan

Tak hanya itu, hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.

Vaksinasi booster ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *