TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung terus melakukan kerja-kerja nyata dalam membangun Tana Tidung. Seperti penyalaan listrik perdana Desa Badan Bikis dan Bebatu, serta penyerahan sertifikat dan bantuan modal usaha yang diresmikan dan diserahkan Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali pada Rabu, 27 Oktober 2021.
“Pemerataan akses penyalaan listrik secara menyeluruh di Kabupaten Tana Tidung merupakan wujud nyata kinerja pemerintah daerah untuk melayani masyarakat. Dengan adanya tersedianya listrik, berbagai kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi sebagaimana daerah-daerah lainnya. Baik akses penerangan jalan, instalasi listrik rumah warga, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Terkait pemerataan listrik di Tana Tidung, sebelumnya telah diresmikan penyalaan listrik perdana pada Desa Seputuk, Kecamatan Muruk Rian tepat sehari sebelum hari jadi Kabupaten Tana Tidung. Selain listrik, warga Bebatu dan Badan Bikis juga dibagikan 484 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program sertifikat tanah gratis.
Pembagian ratusan sertifikat tersebut dikarenakan masih banyak masyarakat di desa tersebut yang belum memiliki sertifikat tanah. Sehingga menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Pusat, dan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program prioritas nasional yang berupa percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap tersebut.
Tak hanya itu, Pemkab Tana Tidung juga menyerahkan 10 unit perangkat internet satelite atau V-SAT yang akan dibagikan pada 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Sesayap Hilir, Kecamatan Betayau, Kecamatan Muruk Rian dan Kecamatan Tana Lia.
“Penyerahan bantuan V-SAT ini merupakan penyerahan tahap tiga. Harapan kita tentunya usul-usulan yang telah kita proses melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Tidung, dapat segera terealisasi,” terang Bupati Tana Tidung.
Bupati Tana Tidung juga melakukan penyerahan bantuan modal usaha bagi pelaku UKM/IKM tahap satu. Bantuan UKM/IKM ini merupakan upaya Pemkab Tana Tidung dalam menghidupkan kembali potensi dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Tana Tidung sebagaimana yang termaktub dalam undang-undang nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah agar dapat berdaya dan memberdayakan, yakni terciptanya penumbuhan kemandirian, kebersamaan, dan kewirausahaan pada UMKM dalam berkarya dengan prakarsa sendiri.
pengembangan usaha berbasis potensi daerah dan berorientasi pasar sesuai dengan kompetensi usaha mikro, kecil, dan menengah serta peningkatan daya saing dalam rangka membangun perekonomian daerah untuk penguatan perekonomian nasional.
Lanjut Bupati, dengan adanya bantuan modal usaha untuk pelaku UKM/IKM maka diharapkan dapat terjadi peningkatan SDM bagi pelaku UKM/IKM dengan adanya pertambahan dan peningkatan pelaku UKM/IKM yang kreatif, inovatif, produktif, tangguh dan mandiri dalam menghasilkan nilai tambah bagi pelaku usaha UKM/IKM. Dengan meningkatnya produktivitas usaha UKM/IKM harapannya mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tana Tidung.
Penerima bantuan UKM/IKM berjumlah 950 orang dengan ketentuan dan kriteria 900 orang untuk pelaku usaha UKM yang terdiri dari usaha sembako, kuliner, jahit, pakaian dan salon. Sedangkan 50 orang untuk pelaku usaha IKM yang terdiri dari perbengkelan dan kerajinan industri.
Adapun pencairan tahap pertama berjumlah 601 orang yang telah melengkapi berkas dan persyaratan yang telah ditentukan oleh Disperindakop Tana Tidung. Sedangkan yang belum berjumlah 349 orang. Tahap pertama penyaluran berjumlah 569 orang mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.500.000, adapun tahap pertama untuk pelaku usaha IKM sebanyak 32 orang sebesar Rp 5.000.000.
“Semoga dengan adanya bantuan bagi pelaku usaha UKM/IKM ini memberikan motivasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Tana Tidung untuk terus menciptakan berbagai pengembangan usaha yang kreatif, inovatif, dan produktif. Sehingga kegiatan UKM/IKM ini mampu menggerakkan siklus perekonomian baik kelas mikro, kecil maupun menengah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan demi kemajuan perekonomian daerah Kabupaten Tana Tidung,” harapnya
“Saya berpesan, bantuan dana bagi pelaku usaha UKM/IKM ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, sehingga selain menjadi tambahan penghasilan juga mampu mendukung program pemerintah daerah dalam mendukung terciptanya literasi finansial yang sehat dan bersih di Kabupaten Tana Tidung,” tutupnya. (bn1)
Editor : Nicky Saputra