Wagub Kaltara Perintahkan Rumah Sakit Pratama Sebuku Segera Dioperasikan

SEBUKU – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara Dr Yansen TP M.Si mengaku bersyukur bisa datang memenuhi niatnya meninjau Rumah Sakit Pratama (RSP) Sebuku, Kabupaten Nunukan, Kamis (7/10/2021).

Di hadapan masyarakat, tenaga kesehatan, dan unsur Muspika Sebuku, Wagub menyatakan keprihatinannya, karena pembangunan dan pemanfaatan RSP belum sesuai ekspektasi semua masyarakat. Termasuk pula di RSP Kecamatan Krayan.

“Kami sudah meninjau sudut-sudut ruangan, beserta alat kesehatan yang ada. Kami temukan ada fasilitas yang rusak, seperti kaca jendela, dinding. Beberapa kelengkapan penunjang seperti kasur pasien, hilang,” tutur Wagub di sela kegiatan monitoring dan evaluasinya (monev).

Baca Juga :  Polres Nunukan Amankan 6 Calo dan Selamatkan 41 Korban TPPO selama Oktober hingga November

Meski demikian, ia mengajak semua masyarakat dan unsur, menggunakan akal sehat, hati, dan pikiran kita mendorong RSP Sebuku dan RSP Krayan segera dioperasikan.

Wakil Gubernur Kaltara Meninjau RSP Sebuku

“Kami telah meminta Bupati Nunukan melalui Kepala Dinas Kesehatannya dan Direktur RSP yang kebetulan hadir mendampingi kunjungan kami di RSP Sebuku, untuk segera turut mengambil langkah-langkah solutif agar RSP bisa dioperasikan,” jelasnya.

Baca Juga :  Rencana Pesta Sabu di Penginapan Gagal, Tiga Pria di Sebuku Ditangkap Polisi

Ia menegaskan, setelah kunjungan ini, akan dlakukan rapat teknis menyusun kerangka kerja pengoperasian RSP antara Pemprov Kaltara dan Pemkab Nunukan.

Titik tekannya, tutur Wagub, adalah mengurangi keluhan. Menurutnya, masalah yang ada sebaliknya harus menjadi semangat berpacu untuk menyelesaikan atau mempercepat infratruktur layanan kesehatan tersebut.

“Kita tidak ingin masyarakat semakin susah mendapatkan layanan kesehatan. Kita harus tetap bersemangat. Sepanjang kita punya akal sehat, hati, dan tenaga, ayo kita jalankan,” tegasnya. (ADPIM)

TS Poll - Loading poll ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *