SOA Barang Sungai Secepatnya Disalurkan Ditiga Kecamatan di Lumbis Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Pemerintah Daerah (Pemda) Nunukan terus berupaya memberikan kecukupan kebutuhan pokok di wilayah perbatasan pedalaman, salah satunya memberikan pelayanan Subsidi Ongkos Angkut (SOA) barang sungai.

Dalam waktu dekat akan distribusikan di tiga kecamatan yakni Lumbis Ogong, Lumbis Pensiangan dan dan Lumbis Hulu.

Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok Penting dan Pemasaran Produk Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan Abdul Rahman menerangkan, SOA sungai ini baru akan mulai dilakukan karena barang yang akan didistribusikan tidak terlalu banyak, karena ini untuk besar keagamaan seperti menjelang natal.

“Kita rencanakan itu Minggu depan, namun waktunya kita belum tau, kami akan komunikasi terlebih dahulu kapan mereka siap untuk melakukan penyaluran barang SOA tersebut,” kata Abdul Rahman kepada benuanta.co.id, Rabu 25 Agustus 2021.

Baca Juga :  Terjerat TPPO, Sopir hingga Buruh Pelabuhan Tunon Taka Minta Solusi   

Untuk barang dipastikan siap untuk disalurkan, karena barang tersebut akan diambil dari Kecamatan Lumbis namun jika ada kekurangan maka akan diambil dari Kabupaten Malinau untuk memenuhi kebutuhan pokok.

“Jadi kita mengambil barang yang dekat dengan wilayah agar angkutan tidak terlalu mahal,” jelasnya.

Di masing-masing kecamatan sudah disiapkan perahu untuk mengangkut barang tersebut. Dari tiga Kecamatan tersebut ada tujuh Desa wilayah pedalaman yang akan mendapatkan SOA barang.

Besaran barang yang didapat di Kecamatan Lumbis Ogong sebanyak 9.940 kilogram (kg) yang tersebar di dua desa yakni Samunti 6.500 kg, dan Desa Linsayung sebanyak 3.440 kg.

Baca Juga :  Progres Pengerukan Embung Bilal Sudah Berjalan 30 Persen

Sedangkan di Lumbis Pensiangan sebanyak 11.000 kg, yang tersebar di tiga Dasa yakni Sumentobol mendapatkan 2000 kg, Labag 4.000 kg dan Desa Panas 5.000 kg.

Dan di Kecamatan Lumbis Hulu sebanyak 7.000 kg, ada dua Desa salah satunya Desa Duyan mendapat jatah sebanyak 3.000 kg dan Desa Tau Lumbis 4.000 kg.

“Ada tujuh Desa yang mendapat SOA barang, dan ada dua titik perbatasan yakni Di kecamatan Lumbis Hulu, Desa Duyandan Tau Lumbis,” paparnya.

Baca Juga :  Demi Bisa Hedon, Pemuda di Nunukan Nekat Curi Uang Tetangga hingga Rp 109 Juta

Dia juga berharap barang yang sampai di masyarakat ini benar-benar bisa di nikmati dengan harga yang murah, sehingga disparitas harga antara kecamatan, Kabupaten yang ada diperbatasan tidak terlalu tinggi.

SOA barang ini juga dilakukan setiap tahunnya namun dengan anggaran yang sangat terbatas maka dilakukan pada saat menjelang keagamaan. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *