Terkait Status Lahan di KTT, Bupati Audiensi dengan BPN

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali melakukan audiensi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang pada kesempatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kantor BPN Bulungan-Tana Tidung Wahyu Setyoko, Kamis 19 agustus 2021.

Kegiatan yang berlangsung diruang rapat Bupati Tana Tidung tersebut turut dihadiri Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt Kadis Dinas Transmigrasi dan Bagian Pemerintahan Setda Tana Tidung.

Kepala kantor BPN Wahyu Setyoko menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kab. Tana Tidung atas dukungan dan bantuan dalam rangka pendekatan pelayanan bagi masyarakat KTT, dengan program Rumah Layanan.

Serta ia berharap kedepannya agar dapat menempatkan personil untuk tahap awal, dan dia berharap tahun depan ada anggaran untuk rekrutmen anggota yang bekerja bagi Rumah Layanan.

Serta pada kesempatan tersebut dia juga menyampaikan target sertifikasi untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) di KTT.

“Target sertifikasi UKM adalah sebanyak 150 bidang, BNP Bulungan juga sudah berkoordinasi dengan Disperindagkop, jika animo masyarakat cukup bagus maka target di KTT dapat ditambah, ” jelasnya.

Untuk program PTSL dia menginformasikan bahwa, 483 bidang di Desa Bebatu sudah selesai, tinggal tahapan sertifikat dan beberapa waktu ke depan sertifikat tersebut sudah siap.

Serta BPN Bulungan kata dia juga siap membantu agenda-agenda Bupati yang menjadi perhatian, Terkait masalah lahan dengan PT. SMU, maka perlu didorong penyelesaiannya jika mereka sepakat untuk melakukan pembicaraan, Secara teknis BPN Bulungan siap membantu untuk tahapan-tahapannya.

Sementara itu, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali pada kesempatan tersebut meminta kepada BPN Bulungan-Tana Tidung untuk segera menindaklanjuti sertifikat lahan transmigrasi tahap 1 dan 2 di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tana Lia yang status saat ini sudah HPL.

“Terkait lahan transmigrasi sambungan selatan, saya meminta kepada BPN Bulungan Tana Tidung agar segera diusulkan ke kementerian untuk mendapatkan status HPL sehingga sertifikatnya bisa segera diterbitkan” kata Bupati.

Sementara lahan transmigrasi di Kujau dan Maning kata Bupati juga akan segera ditindaklanjuti oleh BPN karena sudah keluar keputusan inkrah dan dimenangkan oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sehingga ini bisa diproses lebih lanjut untuk sertifikatnya.

Pemerintah KTT kata Ibrahim Ali akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Namun memang kami butuh waktu karena ada proses yang harus dilalui. Tapi saya yakinkan bahwa kami semua terus bekerja untuk memperjuangkan semua kepentingan masyarakat. Semoga ini membawa manfaat yang besar bagi semua masyarakat,” harapnya. (bn1)

Editor: Ramli

 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *