MALINAU – Du jam lebih melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Malinau, aksi ratusan massa akhirnya berakhir dengan kondusif, Senin (14/06/2022).
Unjuk rasa itu berakhir setelah DPRD Malinau berjanji akan menampung dan memperjuangkan tuntutan para pengunjuk rasa dengan menandatangi komitmen bersama. Dengan komitmen DPRD Malinau tidak akan lepas tangan terkait hal ini.
Baca Juga: Tak Terima Hasil Seleksi Pegawai Non ASN, Ratusan Masa Unjuk Rasa di Kantor DPRD Malinau
Ketua DPRD Malinau, Ping Ding mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan kali ini merupakan hal yang wajar, sebagai bentuk ketidakpuasan masyarakat.
“Dalam suatu seleksi tentu wajar jika ada ketidakpuasan dan dalam seleksi tentu akan ada yang diterima dan ada yang tidak, dan saya juga sangat terima kasih atas unjuk rasa yang dilakukan secara baik-baik oleh masyarakat,” kata Ping Ding.
Namun untuk tuntutan yang disampaikan oleh para pengujuk rasa, Ping Ding mengungkapkan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera meluruskan masalah ini.
“Secepat kita akan meminta pihak Pemkab untuk menjelaskannya dan memberikan jawaban atas dasar dari hasil tes yang diprotes oleh para pengujuk rasa,” ungkapnya.
Sedangkan untuk hal yang berkaitan dengan adanya pelanggaran hukum yang terjadi dalam seleksi penerimaan pegawai non-Asn, Ping mengaku butuh waktu untuk melakukan pengecekan terkait dugaan itu.
“Jika benar terjadi, tentu kita di DPRD tidak akan diam. Tapi kita juga tidak bisa mendengar dari satu pihak saja,” terangnya.
“Tentu hal itu juga akan kita kroscek kebenarannya dan kita akan memanggil pihak Pemkab dalam waktu dekat ini. Karena semua yang berkaitan dengan tes ini, ialah tanggung jawab Pemkab Malinau,” tutupnya.(*)
Reporter: Osarade
Editor: M. Yanudin