Merunut Sejarah Pembagian Wilayah Palestina dan Israel

Resolusi 181

Palestina tentu menjadi pihak yang mengutuk serta menolak paling keras rencana aneksasi oleh Israel. Hajat hidup rakyat Palestina menjadi pertaruhan utama dalam rencana itu.

Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair al-Shun giat menyuarakan penolakan terhadap penjajahan yang dilakukan oleh Israel terhadap negaranya, dan terkait rencana aneksasi itu dia menyatakan Palestina mendesak Israel untuk tunduk pada Resolusi 181.

“Sampai saat ini Israel tidak patuh terhadap Resolusi 181. Ketidakpedulian Israel merupakan sikap meremehkan komunitas internasional, negara-negara yang mendukung resolusi tersebut,” kata Zuhair dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, 25 Juni 2020.

Resolusi 181, disebut juga Rencana Pembagian Palestina, adalah resolusi yang dikeluarkan oleh PBB di akhir tahun 1947 untuk memecah Tanah Palestina bagi Bangsa Yahudi dan Arab.

Baca Juga :  Iran Mulai Selidiki Kecelakaan Heli Presiden Ebrahim Raisi

Secara kasar, pembagian wilayah itu lebih banyak untuk Bangsa Yahudi, yakni sekira 55%. Sedangkan sisanya hak Bangsa Arab.

Dengan resolusi itu, mayoritas negara anggota PBB setuju atas berakhirnya Mandat Britania untuk Palestina–otoritas Inggris atas Tanah Palestina pasca Perang Dunia I–per 1 Agustus 1948.

Yerusalem menjadi kota yang diperebutkan. Baik Palestina maupun Israel mengklaim wilayah itu sebagai milik mereka, sebagaimana tercatat dalam sejarah bangsa masing-masing.

Pada Bagian III Resolusi 181 dituliskan secara khusus mengenai Kota Yerusalem sebagai Pemerintahan Khusus.

Baca Juga :  AS tetap Menentang Pengakuan Sepihak atas Palestina

“Kota Yerusalem harus didirikan sebagai corpus separatum di bawah rezim internasional khusus dan harus dikelola oleh PBB. Dewan Perwalian PBB harus ditunjuk untuk melepaskan tanggung jawab Otoritas Pemerintahan mewakili PBB,” demikian bunyi pasal A tersebut.

Sebelum tenggat pemberlakuan Resolusi 181, pada 14 Mei 1948, Bangsa Yahudi memproklamasikan kemerdekaan sebagai Negara Israel. Negara-negara jiran Bangsa Arab tak sepakat sehingga sehari setelahnya menyerang Israel.

Perang Arab-Israel 1948 pecah. Israel memenangkan pertempuran dan justru dapat mencaplok lebih banyak bagian Tanah Palestina.

Hampir 20 tahun setelah perang tersebut–dengan sejumlah konflik kecil yang terus terjadi antara Israel dengan negara-negara Arab di sekitarnya–pada 5 Juni 1967 kembali terjadi perang, kali ini antara Israel dengan tiga negara, yakni Mesir, Suriah, dan Yordania.

Baca Juga :  Utusan Palestina untuk PBB Sambut Baik 3 Negara Eropa akui Palestina

Masalah wilayah, lagi-lagi, menjadi pemicu pecahnya pertempuran. Hingga 10 Juni di tahun yang sama, Perang Enam Hari usai dengan kemenangan Israel yang berhasil menduduki sejumlah wilayah penting, termasuk Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Dataran Tinggi Golan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2845 votes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *