GOWA – Tercatat sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan Kementerian Sosial (PKH Kemensos), seorang warga Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Irma memilih mengembalikan bantuan paket sembako ke Pmerintah Kabupaten Gowa.
Menurut Ibu rumah tangga (IRT) ini, di tengah Pandemi virus Corona (Covid-19) masih banyak warga yang lebih membutuhkan bantuan. Sehingga, dia berinisiatif mengembalikan paket sembako tersebut.
Karena bantuan PKH Kemensos yang telah diterimanya, kata Irma, sudah cukup membantu untuk kebutuhan hidupnya bersama suami dan anak-anaknya di tengah wabah Covid-19. Dituturkan Irma, beberapa bulan belakangan dirinya telah menerima bantuan reguler dari PKH Kemensos.
Pertama, di bulan Februari 2020, ungkap Irma, dirinya mendapat bantuan Rp300.000 ribu, di bulan kedua mendapat Rp400.000 ribu dan bulan ketiga mendapat Rp150.000 ribu.
“Di luar sana masih ada orang yang lebih berhak dan lebih layak mendapatkan. Tidak halal kalau bukan hak saya, saya makan. Makanya saya kembalikan,” alasan Irma ingin mengembalikan bantuan tersebut saat ditemui di kediamannya, Jumat (8/5/2020).
Sementara itu, Irma juga mendapatkan informasi bahwa penerima bantuan PKH Kemensos tidak diperbolehkan menerima bantuan lain. “Karena tidak boleh mendapat dua bantuan, makanya saya mengembalikan,” tandasnya.
Terpisah, Camat Pallangga, Taufik M Akip turut mengapresiasi upaya Irma. Dengan kejujuran, walaupun tergolong masyarakat prasejahtera tetapi rela mengembalikan bantuan paket sembako dari pemerintah untuk diserahkan kembali ke masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Ini merupakan contoh yang patut diteladani bagi kita semua untuk membantu warga yang membutuhkan bantuan, menolong orang yang dalam kesusahan. Apalagi di bulan suci Ramadan, terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 ini,” pujinya.(*)
Reporter: Akbar
Editor: M. Yanudin