Pemerintah Belum Berencana Cabut Moratorium Pemekaran Daerah

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa pemerintah belum berencana untuk mencabut moratorium pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB).

“Belum. Belum ke arah sana,” kata Wamendagri setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pusat, di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis.

Wamendagri menjelaskan bahwa pemerintah perlu berhitung terkait pencabutan moratorium tersebut. Menurut dia, pencabutan moratorium akan membutuhkan pendanaan yang besar.

“Masih harus dihitung segala sesuatunya, dan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Fadli Zon Tegaskan Keris Tetap Relevan di Zaman Modern

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyuarakan perlunya pencabutan moratorium pemekaran daerah. Dia menjelaskan bahwa sejak moratorium diberlakukan pada 2014, sudah terdapat 329 calon DOB yang teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami menganggap, saya terutama, menganggap bahwa Indonesia kalau mau cepat pembangunannya, tidak bisa lagi dihambat itu pemekaran,” kata Doli dalam rapat pleno Baleg DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).

Baca Juga :  Menko Pangan: Kewenangan Penyuluh Pertanian Ditarik ke Pusat

Pada kesempatan itu, dia mencontohkan kendala masyarakat Kabupaten Bogor imbas belum dicabutnya moratorium, yakni warga yang tinggal dekat perbatasan kabupaten/kota lain harus menempuh perjalanan yang sangat jauh untuk pergi ke pusat pemerintahan daerah di Cibinong.

“Saya kira semua fraksi harus mendorong pemerintah harus buka moratorium. Periode ini harus ada pemekaran karena tidak ada pemekaran itu tidak mungkin,” ujarnya.

Baca Juga :  PGRI Kawal Janji Pemerintah soal Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Adapun Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat menjabat di pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, mengatakan pencabutan moratorium pemekaran daerah diserahkan untuk diatur oleh pemerintahan Presiden dan Wapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Itu kebijakan pemerintah baru,” kata Tito setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9).

 

Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *