Dilaporkan Orang Tua Korban akibat Melarikan Diri dan Tak Mau Bertanggungjawab
TANJUNG SELOR – Tak mau bertanggungjawab atas perbuatan bejatnya, seorang pemuda bernama Maulana (18), terpaksa ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan. Maulana telah melakulan pencabulan terhadap pacarnya bernama Bunga (16)-bukan nama sebenarnya, yang masih di bawah umur.
“Awalnya berkenalan lewat facebook dan berpacaran selama 4 bulan. Rentan waktu itu mereka sudah berhubungan badan,” ucap Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang melalui Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Bulungan IPDA Bernard FP Siregar kepada benuanta.co.id, Rabu 19 Februari 2020.
Bunga saat ini masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA). Tak terima perlakuan Maulna, korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya. Sehingga orangtuanya mengambil inisiatif menikahkan korban dengan pelaku, hanya saja Maulana lari dari tanggung jawabnya.
“Orang tua korban melapor ke polisi karena pelaku lari dan tidak mau bertanggungjawab. Maulana sempat bersembunyi hingga akhirnya kita cari dan mengamankannya kemarin di Tanjung Palas,” jelasnya.
Keterangan Maulana kepada polisi, hubungan layaknya suami istri itu hanya dilakukan satu kali saja. Tapi polisi tidak begitu saja percaya, karena berbeda dari keterangan korban. Begitu juga dengan hasil visum memberikan keterangan sudah berulang kali.
“Kita akan panggil lagi orang tua dan korban untuk dimintai keterangannya. Kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1,” ujar Bernard.
Sementara itu keterangan pelaku, tidak sanggup menikahi korban karena orang tua korban meminta uang jujuran sebesar Rp 30 juta. Karena terus mendapat tekanan, akhirnya dianlari dari tanggung jawab dan bersembunyi di rumah keluarganya. “Saya tidak sanggup karena minta 30 juta untuk menikahinya,” ucap Maulana.
Sementara itu, selamanini pekerjaannya juga tidak menentu. Kadang sebagai pekerja warung, kadang kerja di kebun. Dirinya mengaku pertama kali menyetubuhi korban di salah satu rumah kontrakan di belakang Pasar Induk Tanjung Selor. “Waktu itu malam hari di belakang Pasar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: M. Yanudin