Bupati Yansen : Era Revolusi Industri 4.0, Perbaiki Kualitas Pendidikan

MALINAU – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Malinau, Drs. Tan Irang, M.AP mewakili Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si membuka acara secara resmi Kegiatan Penguatan Pembelajaran Abad 21 dan Revolusi Industri 4.0 dengan Pemanfaatan Tik Bagi Guru di Kabupaten Malinau Tahun 2019, bertempat di Ruang Laga Feratu, Lantai III, Kantor Bupati Malinau, Kamis (5/12/2019).

Dalam sambutan tertulis Bupati Malinau Dr. Yansen TP, M.Si yang dibacakan Drs. Tan Irang, M.AP menyampaikan, di era revolusi industri 4.0 sekarang ini, persaingan antar negara semakin sengit untuk berebut teknologi, berebut pasar, dan memperebutkan talenta-talenta hebat yang digunakan untuk memajukan negaranya.

“Oleh sebab itu, dalam menghadapi perubahan dan persaingan itu, kita tidak boleh takut. Kita harus menghadapi persaingan itu dengan cara-cara baru, dengan terobosan-terobosan baru. Kecepatan, kreativitas dan inovasi adalah kunci. Cara-cara lama yang monoton, yang tidak kompetitif tidak bisa diteruskan lagi. Kita harus bisa lebih cepat dan lebih baik dibandingkan dengan negara lain,” ujarnya.

Diperlukan strategi pendidikan yang dapat membentuk generasi kreatif, inovatif, serta kompetitif. Hal tersebut salah satunya dapat dicapai dengan cara mengoptimalisasi penggunaan teknologi yang berkembang ini sebagai alat bantu pendidikan yang diharapkan mampu menghasilkan output yang dapat menunjang kehidupan manusia, termasuk bagi dunia pendidikan saat ini.

Baca Juga :  Rumah di Malinau Nyaris Ludes Terbakar

Dengan situasi dan kondisi yang tidak bisa dielakkan ini, bangsa Indonesia harus bekerja keras, meningkatkan kualitas lulusan sesuai tuntutan dunia kerja dan tuntutan teknologi digital. Sudah saatnya meninggalkan proses pembelajaran yang cenderung mengutamakan hapalan atau sekadar menemukan satu jawaban benar dari soal.

Metode pembelajaran pendidikan Indonesia harus mulai beralih menjadi proses-proses pemikiran yang visioner, termasuk mengasah kemampuan cara berpikir kreatif dan inovatif. Hal ini diperlukan untuk menghadapi berbagai perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang sangat pesat.

Dalam menyikapi perkembangan zaman pada era revolusi 4.0, para pelaku pendidikan serta kebudayaan juga harus sigap dalam menyesuaikan diri dengan berbagai perkembangan yang ada. Diperlukan reformasi sekolah, peningkatan kapasitas, profesionalisme guru, kurikulum yang dinamis, sarana dan prasarana handal, dan teknologi pembelajaran yang mutakhir untuk siap menghadapi era revolusi 4.0.

Baca Juga :  14 Motor Dikendarai Remaja Disita Satlantas Polres Malinau

Penguasaan teknologi pembelajaran yang mutakhir yang merupakan salah satu syarat dalam menghadapi perkembangan zaman, salah satunya dengan adanya rumah belajar. Rumah belajar telah banyak dimanfaatkan oleh pendidik sebagai sumber media pembelajaran. Meskipun tanpa sambungan internet di kelas pun, pembelajaran dengan konten dari rumah belajar tetap dapat dilaksanakan.

Dengan cara demikian, kelas yang tidak terakses internet pun dapat memanfaatkan konten rumah belajar. Bagi pendidik di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), ketiadaan sambungan internet bukan menjadi kendala dalam melaksanakan proses pembelajaran dengan materi yang diambil dari rumah belajar. Asal ada kemauan, pembelajaran berbasis internet tersebut dapat dilaksanakan dengan baik di mana saja dan kapan saja.

Tidak hanya sebagai pemakai konten di rumah belajar, guru-guru juga ke depannya diharapkan bisa menjadi penyedia konten materi dengan mengunggah video-video pembelajaran ke rumah belajar untuk bisa digunakan oleh guru-guru lain di indonesia yang mana teknisnya akan diberikan pada pelatihan hari ini.

“Besar harapan saya kepada guru-guru di Kabupaten Malinau untuk menjadi agen perubahan di bidang pendidikan, dengan penguasaan teknologi untuk pembelajaran di dalam kelas dan menghasilkan sistem pembelajaran yang inovatif, kreatif dan menarik untuk peserta didik,” harapnya.

Baca Juga :  14 Motor Dikendarai Remaja Disita Satlantas Polres Malinau

Serta dengan penguatan program Pemerintah Kabupaten Malinau yakni wajib belajar 16 tahun, diyakini kualitas pendidikan di Kabupaten Malinau akan semakin meningkat. Tentunya akan menghasilkan peserta didik yang andal menghadapai situasi perkembangan zaman di era digital ini.

“Pada kesempatan baik ini, saya juga berpesan kepada seluruh peserta pelatihan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab agar output nya benar-benar maksimal. Sehingga berdampak pada peningkatan kualitas para pendidik kita dalam aktivitas mengajar dimana pun guru-guru bertugas,” ujarnya.(hms/kal)

 

*Artikel ini telah tayang di fanpage Humas Malinau

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *