PLTA di Data Dian untuk Kepentingan Strategis Nasional

Pemkab Malinau Teken Mou Dengan Pt Indonesia Dafeng Heshiun Energi Industri

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Indonesia Dafeng Heshiun Energi Industri terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 1.375 MW, di Desa Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir. Penandatanganan Mou Ini dilakukan di Ruang Laga Feratu, Lantai III, Kantor Bupati Malinau.

Bupati Malinau, Dr. Yansen TP M.Si mengatakan, sektor energi ini memungkinkan eksis ke depan. Apalagi dengan perencanaan perpindahan pusat Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan.

“Jadi dengan adanya pembangkit listrik, khususnya di Data Dian, Kecamatan Kayan Hilir ini tentu satu peluang dan memiliki potensi sangat besar. Jadi kami sangat menyambut dengan baik,” kata Yansen, Selasa (1/10).

Oleh sebab itu, Bupati mengatakan pembangunan PLTA ini menjadi kepentingan strategis nasional dalam pengembangan di semua sektor. “Saya kira ini bisa menjadi sebuah langkah yang maju ke depan. Tentu menjadi satu kesempatan yang baik bagi Malinau nantinya,” terangnya.

Apalagi, kata Yansen, pihak investor telah melakukan survei ke lapangan untuk melihat lokasinya. “Jadi proses yang sudah berjalan ini melalui izin survei dan presentasi dari tim teknis, tentu itu sudah cukup,” katanya.

Yansen menambahkan, apa yang menjadi komitmen dari pihak investor dalam hal ini PT Indonesia Dafeng Heshiun Energi Industri yang ingin membangun PLTA di Malinau tentu mendapatkan dukungan. “Saya kira pembangunan PLTA ini bukan hanya kebutuhan Malinau, tapi menjadi kebutuhan Kalimantan dan Indonesia. Karena pembangunannya sangat besar,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ia mendorong tim yang tergabung dari masing-masing organisasi perangkat daerah teknis untuk dapat membantu proses percepatan pembangunan PLTA ini. “Harapan saya kepada tim ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Meski harus cepat tapi harus memenuhi standar-standar aturan yang ada,” tegasnya.

Sementara berkaitan dengan adanya tenaga kerja asing yang digunakan dalam pembangunan PLTA ini, menurut Bupati, sesuai komitmen bersama akan ada proses training yang dilakukan oleh pihak investor.

“Ada empat persen dari lima ribu karyawan. Ada 200 karyawan yang secara teknis. Saya kira itu, kita tidak bisa membatasi karena adanya aturan yang berkaitan dengan pekerjaan pembangunan. Tapi yang lebih harus menggunakan tenaga lokal,” jelasnya.

Bahkan, Yansen mengatakan tenaga lokal bukan hanya dari Malinau saja yang bisa direkrut nantinya, tapi juga dari beberapa daerah sesuai dengan kebutuhan. “Paling tidak dari pihak investor dalam merekrut tenaga kerja lokal yah harus di-training,” pungkasnya.(hms/kal)

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *