TARAKAN – 226 ASN yang dimutasi di lingkungan Pemkot Tarakan, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Walikota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes di gedung serbaguna Balaikota Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Dalam pelantikan yang dilakukakn Rabu (4/9) malam tadi, dibagi dari pejabat pimpinan, administrator dan pengawas lingkungan Pemkot Tarakan. Walikota Tarakan, dr. Khairul menegaskan bahwa pejabat yang baru dilantik telah mengikuti uji kompetensi dengan prosedur yang ada.
“Ujinya sesuai dengan ketentuan PP 11 Tahun 2017 tentang management ASN,” ungkap dia dalam sambutannya.
Selain itu, dari 226 pegawai, di antaranya 21 orang menduduki jabatan tinggi selaku asisten, staf ahli, Inspektur Inspektorat daerah, sekretaris DPRD, kepala badan, kepala dinas, kepala satuan, dan 52 pegawai menjabat sebagai administrator.
Yakni sekretaris, camat, kepala bagian, dan kepala bidang. Sisanya yang 153 menjadi kepala sub bidang, sub bagian, kepala seksi, kepala unit pelaksna tekni, maupun lurah.
“Jadi semuanya dilantik dan disumpah hari ini. Jadi ada pejabat nanti yang berpindah tempat maupun ada yang sama,” tuturnya.
Ia juga menerangkan, nantinya SK ini akan diperbarui sesuai ketentuan uji kompetensi. Kemudian ketika ada pejabat yang mempunyai prestasi dan kinerja bagus, maka pejabat tersebut akan ditempatkan yang sama. “Tapi tetap diberhentikan dulu, agar dilanjutkan dengan SK baru yang dibuat,” terangnya.
Harapannya, agar pejabat yang baru dilantik dan diberi tugas dapat melaksanakan tugas dan wewenang yang diberikan dengan baik, terutama pelayanan untuk masyarakat maupun publik. “Jadi pejabat yang dilantik harus siap melakukan pelayanan, terutama kalau ada masalah langsung segera diselesaikan,” tukasnya.(*/bn2)