Polisi Amankan Pelaku Pencurian Genset dan Elpiji di Binalatung

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tarakan berhasil mengamankan pelaku pencurian genset dan elpiji pada Minggu (1/8/2021) lalu.

Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi mengatakan, kedua pelaku yang diamankan berinisial SB dan AR.

Aldi menjelaskan, pada 1 Agustus 2021, sekitar pukul 06.00 WITA unit Jatanras telah mengamankan dua orang dengan inisial SB dan AR, dimana keduanya melakukan pencurian di Jl. Binalatung RT 14 Kelurahan Pantai Amal.

Baca Juga :  Warga Sebengkok Digegerkan dengan Penemuan Pria Gantung Diri di Kamar Kontrakannya

“Barang bukti yang kita amankan yaitu 1 unit genset 900 watt merek Yamaha dan 1 unit tabung gas elpiji warna merah muda yang dicuri oleh tersangka,” ujar Aldi, Senin (9/8/2021)

Dari keterangan yang dikumpulkan, tersangka berinisial SB pernah bekerja di TKP pencurian, namun dipecat kemudian merencanakan melakukan pencurian di TKP tersebut.

TKP pencurian dari SB dan AR merupakan tempat pegawai perusahaan tersebut untuk beristirahat, yang diambil 1 unit genset dan 1 unit tabung gas elpiji.

Baca Juga :  Kedapatan Kantongi Sabu, Pria di Nunukan Diamankan di Dermaga Bambangan

“Pelaku sempat menggadaikan atau menjual genset hasil curiannya, namun saat diamankan, yang bersangkutan mau menebus genset tersebut,” sebutnya.

Dijelaskan Aldi, pada saat melakukan aksi, SB berperan sebagai pengambil barang curian didalam perusahaan dan AR yang menyambut barang dari luar dan sebagai pengemudi motor.

“Setelah melakukan pencurian, selang beberapa hari pelaku baru mulai menggadaikan barang-barang tersebut, keduanya bukan residivis, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil senilai Rp. 2,6 juta,” tutupnya.(*)

Baca Juga :  Polisi Selidiki Dugaan Jambret di Desa Seberang Sebatik Utara

Reporter : Matthew Gregori Nusa
Editor : Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *