Warga Jerman Diamankan Polisi di Tanjung Selor, Diduga Bawa Narkotika Bentuk Permen

TANJUNG SELOR – Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman diamankan kepolisian di Ibukota Provinsi Kaltara, Tanjung Selor.

“WNA asal Negara Jerman dan sudah kita amankan di Rutan Polres Bulungan,” ungkap Direktur Resnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Agus Yulianto melalui Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara, Kompol Roberto Asfrianza kepada benuanta.co.id, Jumat 11 Juni 2021.

Baca Juga :  Rektor dan Pakar Hukum UBT Bahas Potensi Ancaman Kebebasan Pers di Era KUHP Baru

Hanya saja untuk keterangan lengkap saat ini Ditresnarkoba Polda Kaltara belum bisa disampaikan, pasalnya masih dalam pengembangan terkait barang haram tersebut.

“Hari Senin kita rilis untuk keterangan lebih lengkapnya,” jelasnya.

Info yang diterima media ini, penangkapan WNA berkebangsaan Jerman ini diamankan saat mengambil sebuah barang di Kantor Pos Tanjung Selor pada hari Rabu 9 Juni 2021.

Baca Juga :  Rektor dan Pakar Hukum UBT Bahas Potensi Ancaman Kebebasan Pers di Era KUHP Baru

Penangkapannya pun viral di media sosial, dimana narkotika yang dibawa oleh WNA tersebut dikemas dalam bentuk permen berwarna warni.(*)

Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *